Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Penurunan Tarif, Pengusaha Jalan Tol Belum Diajak Bicara

Kompas.com - 26/03/2018, 23:12 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah berencana menurunkan tarif tol guna menekan biaya distribusi logistik. Namun, hingga kini pemerintah disebut belum berbicara dengan badan usaha jalan tol (BUJT) selaku pemegang konsesi jalan tol.

“Belum, enggak ada. Tahu-tahu ada isu bahwa tarif akan diturunin. Sampai hari ini,” kata Direktur Utama PT Translingkar Kita Jaya (TLKJ) Hilman Muchsin kepada Kompas.com, Senin (26/3/2018).

Baca juga : Tarif Tol Dianggap Mahal, Ini Penjelasannya?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyebut, wacana penurunan tarif ini berasal dari aspirasi yang masuk, terutama dari sopir truk logistik di Pulau Jawa dan Sumatera. Mereka mengeluhkan tarif tol yang mahal, sehingga memilih jalur alternatif dibandingkan tol.

Menurut Hilman, dengan adanya jalan tol, semestinya biaya distribusi logistik lebih murah. Terlebih, bila ada pengusaha logistik yang mengangkut barang melebihi kapasitas yang bisa diangkut truk.

“Masa iya sih (mahal)? Bener nggak tuh? Padahal tol adalah jalan alternatif, kenapa dia enggak pakai jalan lain?” cetus Hilman.

Proyek pembangunan Tol Cijago II, di Jalan Juanda, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/02/2018). Proyek tersebut menghubungkan Tol Jagorawi menuju Cinere. Tol Cijago sudah beroperasi dari Tol Jagorawi sampai Simpang Juanda Depok, dan dilanjutkan pemangunannya dari Simpang Juanda hingga Jalan Margonda Raya Depok.MAULANA MAHARDHIKA Proyek pembangunan Tol Cijago II, di Jalan Juanda, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/02/2018). Proyek tersebut menghubungkan Tol Jagorawi menuju Cinere. Tol Cijago sudah beroperasi dari Tol Jagorawi sampai Simpang Juanda Depok, dan dilanjutkan pemangunannya dari Simpang Juanda hingga Jalan Margonda Raya Depok.
Pemerintah, ia menambahkan, semestinya mengajak bicara para pengusaha jalan tol untuk membahas persoalan ini.

Pasalnya, di dalam setiap penetapan tarif, terdapat rencana bisnis jangka panjang yang sudah disusun badan usaha serta tertuang di dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah membahas persoalan ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang ingin tarif tol turun.

"Saya sudah melakukan excercise melalui dua opsi, yaitu perpanjangan masa konsesi dan memberlakukan cluster golongan," kata Basuki ketika ditemui pewarta usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin sore.

Untuk perpanjangan masa konsesi, Basuki mengusulkan hingga mencapai 50 tahun. Adapun saat ini, rata-rata masa konsesi tol tercatat sekitar 35 hingga 40 tahun, dengan tarif tol berkisar antara Rp 900 sampai Rp 1.300 per kilometernya.

Tol Ngawi-Kertosono siap untuk dioperasikan.Dokumentasi PT Ngawi Kertosono Jaya Tol Ngawi-Kertosono siap untuk dioperasikan.
Dengan perpanjangan masa konsesi, tarif tol per kilometer bisa ditekan hingga di bawah Rp 1.000. Sedangkan soal cluster, Basuki memberi dua opsi, yaitu menggabungkan Golongan III, IV, dan V ke dalam satu cluster dengan Golongan I dan II tetap, dan opsi berikutnya yang menggabungkan Golongan I, II, dan III ke dalam satu cluster lalu Golongan IV dan V ke dalam satu cluster.

"Kami akan bandingkan baru nanti diambil kesimpulan," cetus Basuki.

Secara umum, di seluruh jalan tol yang ada di Indonesia, 83 persennya merupakan kendaraan Golongan I (sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus), 10 persen kendaraan Golongan II (truk dengan dua gandar), 4 persen kendaraan Golongan III (truk dengan tiga gandar), serta kendaraan Golongan IV (truk dengan empat gandar) dan V (truk dengan lima gandar) yang masing-masing sebesar 1,5 persen.

Seksi IA Tol Medan-Kualanamu-Tebing TinggiKementerian PUPR Seksi IA Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
Tarif tiap golongan kendaraan di sejumlah tol berbeda satu sama lain. Basuki memastikan pihaknya akan menghitung secara rinci dengan perkiraan penurunan tarif tol nanti bisa mencapai 30 hingga 50 persen dari tarif yang berlaku saat ini.

"Rata-rata 10 sampai 30 persen penurunan (tarif tol), golongan IV dan V bisa sampai tinggi sekali, ada yang paling kecil 22 sampai 38 persen. Tapi, jumlahnya kan hanya 3 persen, jadi kami ingin lihat yang dampaknya paling baik untuk masyarakat," tutur Basuki.

Dia turut memastikan, pemerintah siap membantu investor melalui wujud pemberian insentif dalam menyikapi perubahan kebijakan ini. Detail insentif yang nantinya diberikan akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com