Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

340.046 Rumah di NTT Tak Layak Huni

Kompas.com - 24/03/2018, 10:30 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 340.046 rumah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), masuk kategori tidak layak huni.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT Benediktus Polo Maing mengungkapkan hal itu kepada Kompas.com, di Kupang, Jumat (23/3/2018).

Ratusan ribu rumah tidak layak huni itu tersebar merata di seluruh kabupaten dan kota di provinsi yang berbatasan dengan Timor Leste dan Australia itu.

"Dinas Perumahan dan Permukiman setempat juga mencatat angka kekurangan ketersediaan rumah (backlog) sekitar 90.538 unit, sementara backlog dari aspek penghunian sebanyak 2.000 unit rumah," terang Benekditus.

Menurut dia, rumah menjadi salah satu kriteria penting dalam perhitungan angka kemiskinan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

Rumah tidak layak huni itu, di antaranya, masih berlantai tanah, tidak memiliki toilet, berdinding dari anyaman pohon dan masih terbuat dari bahan apa adanya.

Benediktus mengharapakan, adanya koordinasi dengan sejumlah pihak, agar dapat merumuskan langkah-langkah untuk meningkatkan ketersediaan rumah bagi masyarakat.

"Diperlukan koordinasi yang terjalin baik, antara pemerintah pusat dan daerah, dalam menghasilkan program yang tersinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," harap dia.

Untuk menurunkan persentase kemiskinan di NTT, perlu adanya upaya untuk meningkatkan dan menyediakan fasilitas perumahan yang layak.

"Kita harus berupaya menciptakan program-program yang mampu memberikan jaminan perumahan secara berkeadilan, bagi setiap warga negara, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com