Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi V DPR Serahkan Kapal Baru untuk Navigasi NTT

Kompas.com - 22/03/2018, 21:30 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis menyerahkan satu unit kapal KN Nipa untuk Distrik Navigasi Klas II Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kehadiran kapal baru Kelas I Kenavigasian buatan Indonesia itu, untuk menggantikan kapal lama di wilayah NTT.

"Saya sudah naik kapal milik navigasi di beberapa provinsi lainnya di Indonesia, semua kapal kondisi bagus. Namun kapal navigasi di NTT kondisinya sangat memprihatinkan, sehingga saya langsung telepon Budi Karya (Menteri Perhubungan) supaya NTT diberi kapal yang baru," ungkap Fary kepada Kompas.com, di Kupang, Kamis (22/3/2018).

Fary menuturkan setelah dia menelpon, Budi Karya langsung merespon dengan memberikan kapal ini. Ukurannya lebih panjang dan lebar, dengan fasilitas yang lebih modern.

Dia mengaku, beberapa waktu lalu sempat menumpang kapal navigasi lama, dan memang kondisinya sudah tidak layak lagi karena sudah digunakan sejak tahun 1980-an.

Kapal lama, kecepatannya berkisar antara 6 sampai 7 knot. Sedangkan kapal baru, kecepatannya bisa mencapai 15 knot.

Fary berharap dengan adanya kapal navigasi ini, kegiatan yang berkaitan dengan perhubungan laut itu bisa berjalan lebih baik lagi.

"Kami harap kinerjanya bisa lebih meningkat dan juga memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan pemerintah di daerah. Ini tujuan dari pengadaan kapal navigasi ini," tambah Fary.

Pantauan Kompas.com, usai menyerahkan kapal tersebut kepada pihak Navigasi Kupang di Pelabuhan Tenau Kupang, Fary yang didampingi Anggota DPR Anggota DPD RI Syahrulan Pua Sawa, Anggota DPD RI Paul Liyanto, Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore dan pejabat dari Direktorat Jendral Perhubungan Laut, langsung naik ke atas kapal dan melihat langsung kondisinya.

Fary pun berencana malam ini akan berlayar menggunakan kapal tersebut dari Kupang menuju Pelabuhan Atapupu, Atambua, Kabupaten Belu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com