Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Pilih Konsesi Tol Lebih Pendek

Kompas.com - 22/03/2018, 16:19 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tarif tol yang berlaku pada saat ini dinilai cukup mahal. Pemerintah berencana menekan tarif tersebut, salah satunya dengan mengkaji rencana perpanjangan konsesi bagi badan usaha jalan tol (BUJT).

Bagi investor, seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk, perpanjangan konsesi merupakan sebuah opsi. Kendati demikian, jauh lebih baik bila konsesi yang diberikan kepada BUJT tidak perlu terlalu panjang.

“Karena bagi investor, inginnya cepat balik (modal),” kata Direktur SDM dan Sistem Waskita Agus Sugiono saat berbincang dengan Kompas.com di Kompleks Parlemen, Rabu (21/3/2018).

Dengan proses balik modal yang cepat, investor berharap untuk dapat melakukan investasi jalan tol sejenis di tempat yang lain. Selain itu, konsesi yang singkat juga memungkinkan pemerintah untuk segera menguasai jalan tol tersebut.

“Artinya gini, harga dinaikkan sedikit, tapi konsesinya cepat. Kalau pengembalian cepat, kita bisa bangun lagi dengan cepat. Kira-kira begitu efek multiplier-nya ya,” ujar Agus.

Meski demikian, hal yang perlu menjadi catatan yaitu dengan konsesi yang pendek tarif akan semakin mahal. Hal ini tentu akan membebani masyarakat yang ingin lewat jalan tol.

“Kalau masyarakat enggak bisa beli gimana? Harus seimbang,” sambung dia.

Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi V DPR, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memunculkan rencana perpanjangan konsesi jalan tol.

Usulan tersebut berasal dari Presiden Joko Widodo yang mendengar keluhan masyarakat atas tingginya tarif yang berlaku saat ini.

“Kami sudah diperintah Presiden. Presiden sudah mendengar keluhan itu. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Jasa Marga sedang melihat bagaimana caranya untuk bisa menurunkan harga,” kata Basuki, kemarin.

Sejak delapan tahun terakhir, tarif tol yang berlaku berkisar antara Rp 900-Rp 1.300 per kilometer. Besaran tarif itu naik cukup signifikan bila dibandingkan era sebelum krisis moneter hingga 2010. Dimana meski ada kenaikan tarif, namun besarannya berkisar antara Rp 600-Rp 700 per kilometer.

Inflasi dan lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, ditengarai menjadi salah satu faktor pendorong tingginya kenaikan tarif yang dibebankan kepada masyarakat.

Dengan perpanjangan konsesi ini, pemerintah berharap agar tarif tol dapat di bawah Rp 1.000 per kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com