Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembiayaan Infrastruktur Tak Hanya dari Pajak

Kompas.com - 20/03/2018, 17:25 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pembangunan proyek infrastruktur menjadi andalan pemerintahan saat ini. Tak heran bila setiap tahun anggaran untuk proyek infrastruktur selalu naik.

Salah satu sumber pendanaan dalam pembangunan proyek infrastruktur adalah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Di dalamnya terdapat pajak sebagai salah satu instrumen pendapatan pemerintah untuk mendanainya.

“Makanya, setiap kali Bu Menkeu mendatangi proyek, dia berdiri di bawah plang proyek, yang di situ selalu (dia mengatakan) bahwa proyek ini dibiayai pajak,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Orang Pribadi di kantornya, Selasa (20/3/2018)

Mengutip data Kementerian PUPR, pemerintah membutuhkan anggaran sekitar 359,2 miliar dollar AS atau setara Rp 4.796,2 triliun untuk menyelesaikan seluruh proyek infrastruktur pada medio 2015-2019.

Mulai dari pembangunan jaringan jalan, perumahan, infrastruktur perairan, bandara, pelabuhan, hingga energi.

Guna mewujudkannya, ada tiga sumber pendanaan yang diupayakan pemerintah yaitu lewat APBN, penugasan BUMN dan kerja sama dengan swasta.

Saat ini, APBN menempati posisi tertinggi dalam pembiayaan proyek infrastruktur yaitu 148,2 miliar dollar AS atau sekitar 41,3 persen.

Tol Ngawi-Kertosono siap untuk dioperasikan.Dokumentasi PT Ngawi Kertosono Jaya Tol Ngawi-Kertosono siap untuk dioperasikan.
Posisi berikutnya ditempati kerja sama dengan sektor swasta sebesar 131,1 miliar dollar AS atau setara 36,5 persen dan penugasan kepada BUMN sebesar 79,8 miliar dollar AS atau setara 22,2 persen.

Adapun pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 410,4 triliun di dalam APBN 2018. Dibandingkan lima tahun sebelumnya, anggaran tahun ini paling tinggi.

Pada 2013 anggaran infrastruktur hanya sebesar Rp 155,9 triliun, yang kemudian turun menjadi Rp 154,7 triliun pada 2014.

Selanjutnya, setelah pemerintahan berganti, dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Presiden Joko Widodo, anggaran naik menjadi Rp 256,1 triliun pada 2015 dan Rp 269,1 triliun pada 2016. Tahun lalu, anggaran infrastruktur kembali melonjak drastis menjadi Rp 390,2 triliun.

Dikutip dari Informasi APBN 2018 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, anggaran infrastruktur tahun ini dialokasikan untuk pengembangan konektivitas.

“Mulai dari pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi, membangun jalur logistik, dan integrasi antarmoda dalam rangka mendorong pengembangan wilayah strategis,” demikian risalah Informasi APBN 2018 yang dikutip Kompas.com.

Dari seluruh anggaran infrastruktur yang dialokasikan, Kementerian PUPR mendapat alokasi paling besar yaitu Rp 104,7 triliun.

Disusul Kementerian Perhubungan Rp 44,2 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp 33,9 triliun dan investasi pemerintah baik itu lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) maupun Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 41,5 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com