JAKARTA, KOMPAS.com – Pembangunan proyek infrastruktur menjadi andalan pemerintahan saat ini. Tak heran bila setiap tahun anggaran untuk proyek infrastruktur selalu naik.
Salah satu sumber pendanaan dalam pembangunan proyek infrastruktur adalah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Di dalamnya terdapat pajak sebagai salah satu instrumen pendapatan pemerintah untuk mendanainya.
“Makanya, setiap kali Bu Menkeu mendatangi proyek, dia berdiri di bawah plang proyek, yang di situ selalu (dia mengatakan) bahwa proyek ini dibiayai pajak,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Orang Pribadi di kantornya, Selasa (20/3/2018)
Mengutip data Kementerian PUPR, pemerintah membutuhkan anggaran sekitar 359,2 miliar dollar AS atau setara Rp 4.796,2 triliun untuk menyelesaikan seluruh proyek infrastruktur pada medio 2015-2019.
Mulai dari pembangunan jaringan jalan, perumahan, infrastruktur perairan, bandara, pelabuhan, hingga energi.
Guna mewujudkannya, ada tiga sumber pendanaan yang diupayakan pemerintah yaitu lewat APBN, penugasan BUMN dan kerja sama dengan swasta.
Saat ini, APBN menempati posisi tertinggi dalam pembiayaan proyek infrastruktur yaitu 148,2 miliar dollar AS atau sekitar 41,3 persen.
Adapun pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 410,4 triliun di dalam APBN 2018. Dibandingkan lima tahun sebelumnya, anggaran tahun ini paling tinggi.
Pada 2013 anggaran infrastruktur hanya sebesar Rp 155,9 triliun, yang kemudian turun menjadi Rp 154,7 triliun pada 2014.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.