Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Rampungkan Lelang 5.269 Paket Pekerjaan

Kompas.com - 09/03/2018, 07:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 5.269 paket pekerjaan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah dilelang. Jumlah tersebut ekuivalen dengan angka Rp 36,4 triliun.

Dari total paket pekerjaan yang telah dilelang, 1.581 di antaranya sudah tanda tangan kontrak. Sementara 1.360 lainnya telah ditetapkan pemenang lelang, dan sisanya masih dalam tahap masa pengumuman dan evaluasi penawaran lelang.

“Jumlah tersebut (yang sudah dilelang setara) 68,5 persen dari rencana lelang yang terekam dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan Kementerian PUPR sebanyak 7.688 paket senilai Rp 52,9 triliun,” kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja dalam keterangan tertulis, Kamis (8/3/2018).

Ia menjelaskan, 91,3 persen dari paket yang telah dilelang berada di empat direktorat jenderal. Ditjen Bina Marga menduduki posisi pertama sebanyak 1.651 paket senilai Rp 21 triliun.

Disusul Ditjen SDA sebesar RP 6,6 triliun untuk 1.868 paket, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,7 triliun sebanyak 1.229 paket, dan Ditjen Penyediaan Perumahan sebanyak 395 paket senilai Rp 3,7 triliun.

“Kebijakan pemaketan Kementerian PUPR sebagian besar paket yakni hingga 90 persen diperuntukan bagi kontraktor skala kecil-menengah dan jasa konsultan swasta,” kata dia.

Endra menambahkan, guna meningkatkan kemampuan penyedia jasa konstruksi swasta nasional dan lokal, Kementerian PUPR terus mendorong agar mereka dapat terlibat dengan paket dengan nilai yang lebih besar melalui kerja sama operasi (KSO) dengan perusahaan pelat merah.

“Pemaketan pekerjaan konstruksi di Kementerian PUPR menjadi salah satu indikator keberpihakan pemerintah akan hal tersebut,” kata dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com