Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemanfataan Energi Baru Terbarukan di Bendungan Terus Dikaji

Kompas.com - 07/01/2018, 11:00 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KompasProperti – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih akan mengkaji pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di sepanjang waduk dan bendungan yang ada di Indonesia. 

Hal demikian salah satunya karena panel surya yang dipasang di Bendungan Jatibarang, Semarang, berhasil menghasilkan listrik hingga 300 KWH.

“Kita punya 17 bendungan (di Jawa Tengah). Kalau jadi, yang lain juga akan dipertimbangkan. Ini juga untuk menggalakkan dunia wisata,” kata Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juwana Kementerian PUPR Ruhban Ruzziyatno kepada KompasProperti, Sabtu (6/1/2018).

Adapun 300 KWH energi listrik tersebut berasal dari 936 panel surya yang dipasang di Bendungan Jatibarang.

Meskipun listrik yang dihasilkan masuk ke dalam sistem jaringan PLN, namun dimanfaatkan untuk kegiatan operasional bendungan.

Sisanya, baru akan digunakan untuk keperluan obyek pariwisata dan diserahkan ke PLN.

Ruhban menambahkan, tidak menutup kemungkinan bila 17 bendungan lain di bawah BBWS Pemali Juwana juga akan dipasangi panel surya.

“Ini sudah mulai. Kami akan kembangkan terus karena ini menjadi proyek percontohan,” tambah dia.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebelumnya mengungkapkan listrik dari panel itu akan masuk dalam sistem PLN, kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengoperasian bendungan secara mandiri.

Pembangunan panel surya ini merupakan proyek percontohan dalam rangka mengoptimalkan aset bendungan.

Tidak hanya di tubuh bendungan saja, tapi aset ini juga termasuk di badan-badan air bendungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com