Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diresmikan, Jalan Laluan Madani dengan Sentuhan Artistik

Kompas.com - 26/12/2017, 12:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

BATAM, KompasProperti - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru saja menyelesaikan pekerjaan jalan layang atau flyover Laluan Madani di Simpang Jam, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/12/2017).

Jalan ini diyakini dapat meningkatkan kelancaran konektivitas dan memangkas biaya logistik.

Peresmian dilakukan Gubernur Kepri Nurdin Basirun bersama Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Wilayah IV, Kementerian PUPR Junaidi.

Saat peresmian, Nurdin mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi pembangunan jalan layang tersebut. Ia juga meminta warga Batam dapat menjaga serta memanfaatkan fasilitas jalan layang ini dengan baik.

"Jalan layang ini akan mengurai kemacetan di kawasan Simpang Jam, terutama arus lalu lintas menuju Nagoya/Batuampar dan arah sebaliknya," kata Nurdin melalui keterangan tertulis yang diterima KompasProperti.

Pada saat jam sibuk, terdapat 272.138 kendaraan yang melintas di kawasan Simpang Jam setiap hari.

Jalan layang Laluan Madani, BatamBiro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Jalan layang Laluan Madani, Batam

Selain berfungsi sebagai pengurai lalu lintas, jalan layang ini memiliki unsur artistik dengan adanya ornamen melayu pada dinding pilar jembatan dan lampu-lampu.

Dengan demikian, jalan layang ini terlihat indah terutama pada malam hari.

Jalan layang Laluan Madani ini memiliki panjang 460 meter, lebar 32 meter, dan titik tertinggi dari permukaan tanah capai 9 meter.

Total pagu anggaran untuk membangunnya capai Rp 180 miliar dengan masa kerja dari Desember 2015 hingga November 2017 dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com