JAKARTA, KompasProperti - Tarif Tol Dalam Kota Jakarta resmi naik, Jumat (8/12/2017). Perubahan tarif dimulai pukul 00.00 WIB, untuk kendaraan Golongan I kini menjadi Rp 9.500.
Adapun untuk Golongan II sebesar Rp 11.500, Golongan III Rp 15.500, Golongan IV Rp 19.000 dan Golongan V Rp 23.000.
Baca juga : Kado Akhir Tahun Jasa Marga, Tarif Lima Ruas Tol Naik!
Kenaikan tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 973/KPTS/M/2017.
“Pada dasarnya peningkatan tarif ini berdasarkan pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal),” kata General Manager Jalan Tol Jasa Marga Jakarta Tangerang Cengkareng (JTC) Bagus Cahya di Gerbang Tol (GT) Cililitan Utama, Jumat dini hari.
Bagus tak menampik bila kepadatan arus kendaraan di ruas Tol Dalam Kota Jakarta cukup tinggi. Tercatat, tingkat lalu lintas harian (LHR) bisa mencapai 600 ribu unit per hari.
Untuk mengurai kepadatan arus kendaraan di jalan tol, tak jarang Jasa Marga melaksanakan rekayasa lalu lintas. Hal ini sebagai langkah untuk pemenuhan SPM, dalam hal kecepatan.
“Salah satunya dengan cara melakukan contraflow di beberapa titik,” ujarnya.
Untuk diketahui, kenaikan tarif ini merupakan hak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dimana kenaikan tarif lama disesuaikan dengan laju inflasi.
Aturan tersebut mencantumkan kenaikan tarif dapat terjadi setiap dua tahun sekali sebagai bentuk pengembalian investasi yang sesuai dengan skala bisnis perusahaan pada perjanjian usaha jalan tol.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.