Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Teken Tarif Tol Becakayu Rp 14.000

Kompas.com - 03/11/2017, 16:29 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menetapkan tarif Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu sebesar Rp 14.000

Tarif ini baru akan berlaku pada 2 minggu mendatang setelah Peraturan Menteri (Permen) PUPR tentang ketetapan tarif terbit.

"Tarif ini sistemnya terbuka. Jadi masuk dari mana saja (di Seksi I), (pengendara) bayarnya Rp 14.000," ujar Basuki ketika ditemui usai melaksanakan Salat Jumat di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Baca juga : Tol Becakayu Gratis sampai 2 Minggu ke Depan

Dia mengatakan, tarif tersebut berlaku di seksi I tol Becakayu yakni yang membentang dari Casablanca hingga Jakasampurna sepanjang 11 kilometer.

Sementara bagian yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi adalah Seksi 1B dan 1C sepanjang 8,26 kilometer yang terbentang dari Cipinang Melayu-Pangkalan Jati-Jakasampurna.

Adapun pembangunan lainnya menyisakan Seksi ll A sepanjang 4,1 kilometer dan Seksi II B sepanjang 7,8 kilometer. Dengan demikian, total panjang Tol Becakayu adalah sekitar 21 kilometer.

Baca juga : Tol Becakayu Bakal Ditambah 2 Kilometer

Terkait tarif seluruh ruas setelah beroperasi, menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna, akan ada perubahan kembali.

"Kalau sudah beroperasi semua mungkin harganya tidak lagi Rp 14.000. Berapa tepatnya masih dihitung," kata Herry.

Hak konsesi tol ini dipegang oleh PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) dengan kepemilikan sahamnya PT Waskita Toll Road sebesar 98,97 persen dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebesar 1,03 persen.

Dalam pembangunan Tol Becakayu tersebut, KKDM menggelontorkan investasi sebesar Rp 8,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com