Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/10/2017, 15:26 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KompasProperti - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendata ulang jumlah rumah yang dibangun dengan menggunakan dana desa. Pendataan itu berlangsung hingga 20 Desember 2017 mendatang.

“Saat ini pendataan sedang berlangsung. Jadi, saya belum tahu berapa jumlah rumah yang dibangun dengan dana desa yang tersebar di 852 desa,” kata Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, kepada KompasProperti, Senin (30/10/2017).

Dia menyebutkan, masing-masing desa diizinkan membuat kesepakatan dengan aparatur desa dan masyarakat tentang jumlah rumah yang dibangun. Meski pun, dalam aturan bupati disebutkan wajib membangun dua rumah per desa.

“Sejauh ini, laporan harian yang masuk ke saya, ada satu desa bangun sampai lima rumah. Ada juga desa yang tidak membangun seperti di Krueng Mane Kecamatan Muara Batu. Ternyata di desa itu sudah tak ada lagi masyarakat miskin,” ungkap Thaib.

Tim pendataan dari pemerintah telah bekerja. Hingga akhir Oktober 2017, terdapat 50.000 lebih rumah yang harus dibangun untuk masyarakat miskin.

Jumlah itu akan menciut seiring dikeluarkannya kewajiban penggunaan dana desa untuk membangun dua rumah per desa.

“Perkiraan saya, lima tahun ini sudah selesai rumah layak huni,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com