JAKARTA, KompasProperti - Uji coba penggunnaan sampah plastik sebagai campuran aspal bakal kembali dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kali ini, uji coba dilakukan di jalan nasional di Makassar pada 23-24 Oktober dan rest area Jalan Tol Tangerang-Merak pada November 2017.
Kepala Bada Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga mengatakan, sejauh ini uji coba sampah plastik sebagai bahan campuran aspal cukup baik.
"Dari segi kualitas, aspal plastik sudah teruji. Ujicoba sudah dilakukan di Bali dan Bekasi namun hanya dilakukan penghamparan," kata Danis di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Selasa (17/10/2017).
Untuk uji coba kali ini, Kementerian PUPR inigin melihat bagaimana proses pencampuran sampah plastik tersebut. Ia pun berharap, penggunaan sampah plastik sebagai bahan campuran aspal dapat mengurangi jumlah limbah plastik.
Sekadar informasi, dibutuhkan sekitar tiga ton plastik untuk mengaspal jalan sepanjang 1 kilometer.
Adapun panjang jalan nasional mencapai 47.000 kilometer. Artinya, diperlukan limbah plastik sebanyak 140.000 ton yang kemudian dicacah menjadi plastik ukuran 5 milimeter.
Siapkan pelatihan
Sementara itu, pengaplikasian sampah plastik sebagai bahan campuran aspal untuk melapisi seluruh jalan nasional, belum bisa dilaksanakan secara masif pada tahun ini.
Danis beralasan, kontrak kerja pengerjaan jalan pada tahun berjalan masih menggunakan aspal biasa. Di samping, belum banyak pemasok aspal plastik campuran yang digunakan sebagai untuk menjalankan proyek ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.