JAKARTA, KompasProperti - Penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) diperkirakan akan semakin meningkat.
Hal itu seiring langkah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) meluncurkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Syariah, Rabu (18/10/2017).
Direktur Utama PT SMF (Persero) Ananta Wiyogo mengatakan, angka kebutuhan perumahan di Indonesia masih cukup besar.
Dengan terbitnya SOP tersebut diharapkan dapat memperkuat peran strategis penyalur PPR dalam memenuhi kebutuhan hunian yang layak bagi masyarakat.
“Kami berharap SOP ini dapat mendorong terciptanya produk PPR Syariah yang terjangkau, suitable dan applicable, untuk meningkatkan kemampuan para penyalur PPR Syariah dalam melayani kebutuhan masyarakat," kata Anata dalam keterangan tertulis yang diterima KompasProperti.
Indonesia dengan penduduk mayoritas pemeluk agama Islam, kata Ananta, merupakan pasar potensial dalam mengembangkan industri keuangan syariah. Selain itu komposisi demografis serta pertumbuhan ekonomi Tanah Air cukup menjanjikan.
Lebih jauh, ia menilai, pembentukan SOP ini juga sejalan dengan langkah pemerintah dalam mengembangkan skema pembiayaan perumahan berbasis syariah yang dapat dijual di pasar modal.
Adapun pengembangan skema dilakukan dengan pemberdayaan pelaku pembiayaan perumahan baik melalui penerbitan KPR maupun sekuritisasi KPR.
Dengan demikian, diharapkan tercipta sebuah sistem pembiayaan perumahan dengan biaya murah dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berkelanjutan.
"Kami memandang pentingnya adanya SOP PPR Syariah yang dapat membantu dalam proses bisnis fasilitas PPR yang terstandar dan bermutu baik, yang pada akhirnya PPR tersebut dapat dilakukan sekuritisasi," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.