Hingga 2016, Pemprov Sumatera Utara sudah merehabilitasi 3.434 unit rumah tidak layak huni dari target pembangunan jangka menengah daerah 2013-2018 dengan menggunakan dana APBD.
"Rehabilitasi dilakukan di berbagai daerah seperti Nias, Deliserdang, Tapanuli Utara, Serdangbedagai dan Langkat," sebut Ida.
Keinginan Pemprov Sumatera Utara merealisasikan target rehabilitasi rumah tidak layak huni supaya kehidupan masyarakat semakin sejahtera. Hingga 2016, terdapat 192.800 rumah yang tidak layak huni di Sumut.
"Selain dari APBD, Pemprov Sumut berharap tetap ada bantuan dan APBN seperti selama ini," pungkas Ida.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.