Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabar Terbitkan SK Penentuan Lokasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kompas.com - 15/09/2017, 09:14 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan trase dan stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah Jawa Barat.

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, SK Gubernur Jawa Barat Nomor 593/Kep.793-Pemksm/2017 itu terbit sejak 7 September lalu.

Dalam SK tersebut, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan telah menyetujui rencana pengadaan tanah sekitar 669,63 hektar untuk pembangunan trase dan stasiun.

"Kami sangat berterima kasih kepada Pemprov Jawa Barat dan Pemprov DKI Jakarta, khususnya Gubernur Jawa Barat dan Gubernur DKI Jakarta atas surat keputusan tersebut," kata Hanggoro dalam keterangan tertulis yang diterima KompasProperti, Kamis (14/9/2017).

Terbitnya SK tersebut melengkapi SK Nomor 1438 Tahun 2017 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Jalur Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. SK yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta itu terbit pada 31 Juli 2017.

"Penetapan lokasi ini akan memberikan kepastian hukum dari pengadaan tanah terhadap trase yang akan dilalui kereta cepat dan lokasi stasiun di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi DKI Jakarta lebih terjamin," lanjut Hanggoro.

Dengan terbitnya SK ini, memberikan konsekwensi kepada pemilik tanah di sepanjang trase dan stasiun, untuk tidak diperkenankan melepas haknya kepada orang lain di luar kepentingan proyek kereta cepat.

Lebih jauh, Hanggoro menambahkan, KCIC juga telah mengajukan pencairan pinjaman tahap pertama kepada China Development Bank (CBD).

"SK Penetapan Lokasi ini merupakan salah satu syarat untuk mengajukan pencairan dana pinjaman. Semoga prosesnya lancar, sehingga kami dapat mengejar penyelesaian pembangunan proyek sesuai tenggat waktu," ujarnya.

Pembangunan stasiun kereta cepat rencananya akan mengambil tiga titik di wilayah Provinsi Jawa Barat, yaitu Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat (Walini), dan Kabupaten Bandung (Tegalluar).

Sedangkan, stasiun lainnya berada di Halim, Jakarta Timur, yang SK Penlok-nya sudah terbit lebih dulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkat Sertifikat Tanah, Pertambahan Ekonomi di Jatim Rp 120,8 Triliun

Berkat Sertifikat Tanah, Pertambahan Ekonomi di Jatim Rp 120,8 Triliun

Berita
Pentingnya Pemeliharaan Hunian Milik Para Bos Perusahaan

Pentingnya Pemeliharaan Hunian Milik Para Bos Perusahaan

Berita
Penjualan Avia Tumbuh 6,9 Persen Selama Tiga Bulan Pertama 2024

Penjualan Avia Tumbuh 6,9 Persen Selama Tiga Bulan Pertama 2024

Berita
Jalur Pedestrian di Jalan Blora Tak Sepenuhnya Bebas Kendaraan

Jalur Pedestrian di Jalan Blora Tak Sepenuhnya Bebas Kendaraan

Berita
Rp 306,4 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Mafia Tanah

Rp 306,4 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Mafia Tanah

Berita
Hunian Ramah Anak Kini Hadir di Karawang, Harganya Mulai Rp 300 Jutaan

Hunian Ramah Anak Kini Hadir di Karawang, Harganya Mulai Rp 300 Jutaan

Perumahan
Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik buat Warga Banyuwangi

Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik buat Warga Banyuwangi

Berita
Pabrik Kendaraan Listrik Milik BYD Akan Hadir di Subang Smartpolitan

Pabrik Kendaraan Listrik Milik BYD Akan Hadir di Subang Smartpolitan

Kawasan Terpadu
Rabu Besok, Tol Cibitung-Cilincing Berlakukan Diskon Tarif Selama Dua Bulan

Rabu Besok, Tol Cibitung-Cilincing Berlakukan Diskon Tarif Selama Dua Bulan

Berita
Beres Dibedah, 100 Rumah Warga di Manokwari Sudah Layak Huni

Beres Dibedah, 100 Rumah Warga di Manokwari Sudah Layak Huni

Hunian
Kapan Saat Tepat Membeli Rumah Impian? Ini Jawaban dan Rekomendasinya!

Kapan Saat Tepat Membeli Rumah Impian? Ini Jawaban dan Rekomendasinya!

BrandzView
Digugat Pontjo Sutowo karena Hotel Sultan, Bahlil: Setiap Warga Negara Punya Hak

Digugat Pontjo Sutowo karena Hotel Sultan, Bahlil: Setiap Warga Negara Punya Hak

Berita
Jokowi Gelar Ratas soal World Water Forum ke-10 di Bali

Jokowi Gelar Ratas soal World Water Forum ke-10 di Bali

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Semarang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Semarang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyumas: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyumas: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com