Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Perizinan, Pengembang Sering Salahkan Pemda

Kompas.com - 14/09/2017, 19:34 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

TANGERANG, KompasProperti - Kabupaten Tangerang termasuk kota/kabupaten yang menerima investasi tertinggi se-Provinsi Banten di bidang perumahan sejak 2 tahun terakhir.

Banyak pengembang yang mengincar lahan di Kabupaten Tangerang untuk membangun perumahan karena dari sisi permintaan juga besar.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengklaim bisa menerbitkan puluhan bahkan sampai ratusan perizinan per hari.

"Ada juga pengembang yang melanggar atau lokasinya tidak sesuai zonasi. Jumlahnya mungkin hanya puluhan, tapi ribut mengatasnamakan ribuan (pengembang)," ujar Zaki saat dialog "Mengatasi Hambatan dalam Program Sejuta Rumah" pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Realestat Indonesia (REI), di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Rabu (14/9/2017).

Para pengembang yang izinnya tidak diterbitkan ini, kata Zaki, tidak terima dan menuding birokrasi pemerintah daerah (pemda) berbelit-belit.

Padahal, sebagian besar dari mereka banyak yang memang administrasinya belum lengkap atau menyalahi zonasi yang ditentukan.

"Hanya puluhan seolah-olah mengatasnamakan ratusan izin, tapi yang (izinnya) selesai enggak ada yang ribut kalau perizinan cepat atau dimudahkan begitu," jelas Zaki.

Dia menambahkan, Kabupaten Tangerang memang cukup menarik bagi investor. Wilayahnya sudah didesain untuk 50-100 tahun ke depan.

Pemkab Tangerang telah menyiapkan jaringan jalan tol, jalan elak (bypass), jalan utama dan infrastruktur lain seperti transportasi publik untuk mendukung mobilitas warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com