Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabodetabek Sudah Tidak Relevan Pertahankan Lahan Pertanian

Kompas.com - 14/09/2017, 17:05 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

TANGERANG, KompasProperti - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluhkan kendala proses perizinan yang seringkali justru terhambat di pemerintah pusat.

Kendala tersebut antara lain karena terbentur rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang ditetapkan pemerintah dengan pertimbangan mempertahankan lahan pertanian.

"Dengan naifnya, kita pertahankan lahan hijau di daerah perkotaan ini tidak mungkin lagi dilakukan. Ini PR zaman dulu bukan yang sekarang," ujar Zaki saat dialog "Mengatasi Hambatan dalam Program Sejuta Rumah" pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Realestat Indonesia (REI), di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Rabu (14/9/2017).

Zaki mengaku, ingin sekali mendorong percepatan proses perizinan. Namun, hal tersebut sulit dilakukan mengingat RTRW yang tidak mendukung.

Kabupaten Tangerang sendiri telah mengajukan revisi RTRW ke Pemerintah Provinsi Banten dan pusat, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK).

"Revisi yang kami ajukan ke Provinsi Banten atau pusat, tidak pernah dilihat secara real. Utamanya seperti KLHK," jelas Zaki.

Padahal di satu sisi, kata dia, kota atau kabupaten seperti Tangerang dan Bodetabek lainnya yang berada di sekitar Jakarta, memiliki kebutuhan perumahan dan permukiman yang sangat tinggi.

Di Kabupaten Tangerang saja, imbuh Zaki, populasi penduduknya mencapai 3,3 juta jiwa dengan pertumbuhan 3,2-3,5 persen.

Jika dirata-ratakan pertumbuhan sekitar 3,5 persen, maka sekitar 140.000 jiwa setiap tahunnya padahal angka kelahiran hanya 60.000 jiwa yang berarti sisanya adalah urbanisasi.

"Tentu saja yang dibutuhkan dinamika urbanisasi ini adalah ketersediaan lahan dan infrastrukturnya. Hal-hal ini yang sring terbentur RTRW," jelas Zaki.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com