CIKARANG, KompasProperti - Kendati angka kebutuhan rumah tinggi, tak jarang pengembang justru menghadapi beragam persoalan di daerah. Padahal, pengembang menjadi salah garda dalam mengurangi angka kebutuhan rumah.
Menurut Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata persoalan yang dihadapi pengembang di daerah, tak sekadar persoalan mengurus izin pembangunan di pemerintah daerah.
"Contoh, ada daerah yang meminimalkan (lahan rumah itu misalnya 200 meter. Itu kan menjadi mahal untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), itu kan susah," kata Soelaeman usai meninjau proyek perumahan Villa Kencana Cikarang, Jawa Barat, Senin (28/9/2017).
Padahal, menurut dia, syarat minimal untuk membangun rumah murah bagi MBR adalah 60 meter persegi.
Dengan demikian, harga perolehan rumah pun tidak akan terlalu tinggi dan menyulitkan MBR.
Persoalan lain, tak jarang datang dari masyarakat. Di sejumlah daerah, ada masyarakat yang enggan tinggal di rumah deret.
"Rumahnya harus rumah tunggal, enggak boleh rumah deret," cetus Eman.
Meski bukan menjadi aturan pemda, namun kesepakatan yang dibuat masyarakat itu cukup menyulitkan pengembang yang akan membangun kawasan hunian murah. Sebab, mereka enggan membeli rumah bila rumah yang dibangun merupakan rumah deret.
"Padahal yang namanya Alam Sutera, rumahnya deret juga, saling sambung menyambung juga," tuntas Eman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.