Penulis
JAKARTA, KompasProperti - Sejumlah wakil rakyat di DPR berkeinginan membangun apartemen di bekas lahan Taman Ria Senayan. Namun, keinginan itu bisa terwujud jika DPR mengantongi rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sejauh ini belum ada permintaan khusus yang secara resmi dilayangkan DPR kepada Kementerian PUPR.
"Kalau yang telepon-teleponan (sudah ada)," kata Basuki di Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Tanpa ada permintaan resmi, Kementerian PUPR tidak dapat mengeluarkan rekomendasi pembangunan apartemen. Padahal, rekomendasi itu perlu dikantongi untuk menghindari adanya temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, terkait dugaan penyelewengan terhadap uang negara.
Kementerian PUPR, kata Basuki, sebelumnya juga pernah mengeluarkan rekomendasi serupa terkait pembangunan gedung baru, seperti Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Narkotika Nasional.
"Kecuali ada inpres ya. Kalau GBK itu kan sebetulnya aset Setneg, PUPR yang diminta bangun, saya harus dapat inpres. Kalau enggak, bisa ada temuan BPK," ujarnya.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Artikel ini telah masuk Arsip. Berlangganan untuk membacanya kembali kapan saja.