Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Wilayah Kumuh di Kabupaten Semarang Adopsi Progam "Kotaku"

Kompas.com - 08/08/2017, 08:00 WIB
|
EditorHilda B Alexander

UNGARAN, KompasProperti - Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rina Farida mengungkapkan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kabupaten Semarang menunjukkan progres yang baik.

Sejak dimulai tahun 2016 lalu, program dengan sasaran masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sudah berjalan di Desa Bejalen, Ambarawa.

"Program ini tidak seperti jalan tol, jebret langsung besar. Butuh proses karena berhubungan dengan perilaku," kata Rina saat ditemui di dermaga Bukit Cinta Brawijaya, kawasan Rawapening, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Sabtu (5/8/2017) kemarin.

Menurut Rina, program Kotaku tidak hanya mengembangkan dan menata kawasan lingkungan, akan tetapi juga perilaku masyarakatnya.

Dia berharap seluruh kawasan kumuh di Kabupaten Semarang juga akan menerapkan konsep Kotaku ini.

"Masyarakat juga wajib terlibat untuk melaksanakan programnya, sehingga ada kolaborasi antara Pemrintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten dengan nahkodanya adalah Pak Bupati," tuturnya.

Sementara itu Bupati Semarang Mundjirin, mengatakan tahun ini Pemkab Semarang akan menjalankan program Kotaku di tiga wilayah. Yakni di Kelurahan Tambakboyo (Ambarawa), Kelurahan Gedanganak dan Desa Kalikayen (Ungaran Timur).

"Nantinya akan menyusul lagi di enam wilayah pada tahun 2018," kata Mundjirin.

Dia menjelaskan, pada tahun 2016 program Kotaku telah dilaksanakan di Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa.

Program ini bertujuan untuk menyelesaikan lingkungan kumuh di perkotaan dengan nakhoda pemerintah daerah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+