Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/07/2017, 21:30 WIB
|
EditorHilda B Alexander

JAKARTA, KompasProperti - Riset Savills Indonesia menunjukkan, hingga Juni 2017, tingkat kekosongan gedung-gedung perkantoran di Jakarta, baik di central business district (CBD) maupun non-CBD, mencapai 18,4 persen dari total luas 5,7 juta meter persegi.

Padahal tingkat kekosongan tahun lalu masih berada pada kisaran 15,7 persen, seiring bertambahnya pasokan baru, dan fenomena relokasi para penyewa gedung.

Ini artinya terdapat 894.000 meter persegi ruang kantor kosong di Jakarta atau lebih dari 90 kali luas lapangan sepakbola standar internasional.

Baca: Maaf, Sektor Properti Belum Bangkit Lagi Hingga Akhir 2019

Head of Research Savills Indonesia Anton Sitorus menuturkan, tingkat kekosongan tertinggi terdapat di gedung-gedung perkantoran Grade A yakni 27 persen. 

"Angka ini rekor baru. Lebih buruk dari vacancy rate tahun 2015 saat properti betul-betul terpuruk, yakni 21,9 persen," kata Anton kepada KompasProperti, Rabu (26/7/2017).

Bertambahnya ruang-ruang kosong juga terjadi di gedung perkantoran Grade B dan Grade C masing-masing tercatat 11,7 persen dan 13,6 persen.

Sementara gedung perkantoran premium justru menunjukkan penurunan tingkat kekosongan menjadi 16,6 persen, dari sebelumnya 17,0 persen pada periode yang sama tahun lalu.

Selain bertambahnya pasokan gedung baru, tahun ini tercatat seluas 270.000 meter persegi, vacancy rate juga disebabkan rendahnya permintaan.

Hingga separuh tahun 2017, serapan hanya 72.000 meter persegi, dengan sebagian besar penyewa masuk ke gedung perkantoran Grade A. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+