Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/07/2017, 16:22 WIB
|
EditorHilda B Alexander

JAKARTA, KompasProperti - Wacana pemindahan ibu kota Jakarta ke Kalimantan menguat dengan adanya kepastian kajian dari pemerintah yang ditargetkan selesai tahun ini.

Menurut Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Bernardus Djonoputro, pemisahan fungsi kota niaga atau pusat perdagangan dengan fungsi pelayanan pemerintahan adalah kebijakan yang jamak dilakukan.

"Lihat saja New York, Sydney, Mumbai, Shanghai. Itulah kota selevel dengan Jakarta," ujar Bernardus kepada KompasProperti, Selasa (4/7/2017).

Dalam tatanan negara, kata Bernardus, baik pusat perdagangan atau pemerintahan dengan fungsi berbeda itu, tetap akan mempunyai pengaruh politik yang kuat bagi negara, sesuai dengan fungsinya.

Untuk itu, pindahnya fungsi pemerintahan pusat dari Jakarta, tidak serta merta menurunkan pengaruh politik Jakarta.

Dengan lebih dari 50 persen bisnis dan ekonomi masih bermuara di Jakarta, maka pengaruh politik Jakarta dalam tatanan kenegaraan pasti masih akan besar. Meski begitu, Bernardus mengatakan, hal tersebut wajar saja terjadi.

"Saya tidak ragu untuk pemindahan ke lokasi kota yang tepat. Perhitungan teknokratik dan tata ruang untuk mengembangkan kota fungsi pusat pemerintahan biasa dilakukan dengan mengikuti standar, pedoman dan aturan tata ruang yang sudah ada," tutur Bernardus.

Ia menjelaskan, rencana tata ruang baru dari kota yang akan menjadi pusat pemerintahan nantinya harus dibuat dengan kaidah perencanaan kelas dunia untuk bisa mengadopsi perkembangan 100 tahun ke depan.

Sementara itu, kota di Kalimantan yang disebut-sebut akan menjadi pengganti Jakarta adalah Palangkaraya.

Bernardus menilai, secara khusus, tidak ada masalah dengan kota ini jika ditunjuk menjadi ibu kota Indonesia.

"Yang lebih penting adalah penyusunan rencana proses persiapan dan pemindahan fisik, serta pembiayaan pembangunan saran prasarana baru," sebut Bernardus.

Secara sederhana, imbuh dia, transfer nilai aset pemerintah pusat yang ada di Jakarta dapat dilakukan dengan konversi inovatif.

Misalnya, nilai aset dikonversi menjadi sewa dan hak kelola. Harapannya, cara ini mampu untuk meringankan beban pemerintah dalam membiayai program pemindahan pusat pemerintahan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+