Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imam dan Mua'dzin Bisa Punya Rumah Hanya dengan Rp 775.000 Per Bulan

Kompas.com - 21/06/2017, 21:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Para imam, mua'dzin dan karyawan Masjid Istiqlal yang ingin memiliki rumah, kini dapat bernapas lega.

Pasalnya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan uang muka dan cicilan ringan.

Bantuan itu disalurkan setelah BTN dan pengurus Masjid Istiqlal menandatangani nota kesepahaman, Rabu (21/6/2017).

Dalam kerja sama itu, BTN sepakat menyalurkan KPR subsidi dengan skema syariah (iB) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, KPR subsidi iB itu diberikan UUS BTN dengan uang muka 1 persen dan margin cicilan sebesar 5 persen selama 20 tahun.

Dengan skema tersebut, kini para imam, mua'dzin dan karyawan Masjid Istiqlal cukup mencicil sebesar Rp 775.000 per bulan bila ingin memiliki rumah.

"Mudah-mudahan proyek ini akan menjadi model untuk diterapkan di seluruh Indonesai dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Peduli Umat. Model ini juga bisa diterapkan lintas umat beragama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan antar umat, sehingga tujuan untuk mempertahankan NKRI dari dukungan lintas umat bersatu akan mudah tercapai," ucap Maryono di Kantor Kemenkeu.

Dalam penyediaan rumah khusus ini, BTN bekerja sama dengan PT Multi Griya Propertindo mendirikan perumahan Panorama Kemang yang berada di Parung, Bogor. Perumahan tersebut didirikan di atas lahan seluas 135 hektar.

Secara keseluruhan, akan dibangun 1.400 unit rumah yang dibanderol seharga Rp 141 juta per unit. Namun, untuk saat ini baru 362 unit rumah dibangun, 330 di antaranya telah terjual.

Untuk tahap pertama, BTN akan merealisasikan KPR bagi 20 orang yang terdiri atas sepuluh imam dan sepuluh mua'dzin.

Selanjutnya, UUS BTN akan merealisasikan bantuan KPR BTN subsidi iB bagi 80 karyawan Masjid Istiqlal.

"Sehingga akan ada 100 orang yang akan dibantu Bank BTN melalui KPR BTN subsidi iB," kata dia.

Ia menambahkan, bantuan yang diberikan BTN yaitu sebesar 17,5 persen dari total harga jual rumah atau sekitar Rp 24,5 juta per orang. Bantuan tersebut terdiri atas bantuan dari BUMN, uang muka pemerintah dan bantuan lainnya.

Adapun dari BUMN, bantuan yang diberikan sebesar Rp 17,5 juta per orang. Total bantuan ini nantinya akan digunakan untuk subsidi uang muka dan biaya proses KPR BTN subsidi iB.

Dengan adanya bantuan tersebut, BTN akan memberikan KPR BTN subsidi iB sekitar Rp 116,75 juta per orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com