SALATIGA, KompasProperti - Dua pemangku keamanan di ruas tol Bawen-Salatiga, yakni Polres Semarang dan Polres Salatiga memberikan perhatian khusus pada Jalan Tol Semarang Solo seksi tiga ini kendati sudah dinyatakan layak fungsional 24 jam.
Salah pertimbangannya adalah, kondisi jalan bebas hambatan sepanjang 17.5 kilometer ini relatif masih baru serta merupakan titik lelah bagi pemudik, terutama dari Jakarta dan Kota-kota di Jawa Barat lainnya.
Kapolres Semarang AKBP Thirdy Hadmiarso mengatakan bertangung jawab untuk mengamankan arus mudik antara Simpang Susun Bawen hingga rest area sementara di Kilometer 49 yang secara administatif masuk wilayah Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang.
Secara berkala timnya akan berpatroli selama 24 jam di sepanjang jalur ini.
"Jadi kami tempatkan di kilometer 49 ditambah atau diback up Ditlantas Polda Jawa Tengah. Termasuk petugas patroli jalan raya," kata Thirdy, Jumat (16/6/2017) petang.
Sementara itu pengamanan arus mudik mulai dari rest area Kilometer 49 hingga exit toll Tingkir dipegang oleh jajaran Polres Salatiga.
Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Tri Wahyuningsih mengatakan, telah menyiapakan 24 personil di exit toll Tingkir lantaran area ini diprediksi akan menjadi titik rawan macet karena penyempitan pada pertemuan antara exit toll dengan jalan kabupaten.
"Yang disiagakan di exit tingkir ini dari Polri 24 ditambah TNI, Satpol dan Dishub dan juga dari kesehatannya itu sendiri. Kita juga tempatkan di situ nanti untuk bengkel, antisipasi apabila nanti ada pemudik yang mobilnya rusak," kata Nining, pangilan akrab Tri Wahyuningsih.
Kembali menurut Thirdy, petugas yang ada di Simpang Susun Bawen selain mamantau kelancaran lalu lintas, juga memastikan bahwa kendaraan berat akan keluar di GT Bawen.
"Kami siapkan petugas penghalau karena GT Salatiga untuk kendaraan pribadi saja," tuntas Thirdy.
General Manager Operasi dan Teknik TMJ Prajudi menambahkan, kanalisasi kendaraan berat dengan kendaraan pribadi yang dilakukan di Simpang Susun Bawen diperlukan agar di exit toll Tingkir tidak terjadi kemacetan.
Pasalnya saat kendaraan berpindah ke jalan Kabupaten, akan terjadi penyempitan jalan. Kanalisasi terhadap kendaraan berat ini sebenarnya sudah mulai sejak kendaraan masuk di GT Banyumanik Semarang.
Tepat di STA 17+100 A, PT TMJ telah memasang spanduk peringatan agar truk, bus dan kendaraan berat menggunakan lajur kiri.
Kemudian setelah melintas di Simpang Susun Ungaran, tepatnya di STA 29+700 A terpasang sebuah spanduk bertuliskan "Ruas Bawen-Salatiga Khusus Kendaraan Kecil".
"Menjelang GT Bawen di STA 31+200 A kami sudah memasang spanduk Truk Bus Wajib Keluar Bawen. Kami prinsipnya siap 24 jam dua arah, tapi pengaturan satu atau dua arahnya sesuai rekomendari polisi dan dinas perhubungan," kata Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.