Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Talangan Lahan Jalan Tol dan Bendungan Capai Rp 15,63 Triliun

Kompas.com - 15/06/2017, 07:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Pemerintah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait dana untuk pengadaan tanah pembangunan proyek infrastruktur.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan badan usaha jalan tol serta bendungan.

"Sebanyak 32 untuk jalan tol itu (talangan dananya) Rp 13,286 triliun dan bendungan Rp 2,37 triliun," ujar Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari usai penandatanganan nota kesepahaman, Rabu (14/6/2017).

Ia menjelaskan, pencairan dananya nanti dibayarkan terlebih dahulu oleh badan usaha setelah pembebasan lahan.

Kemudian, seluruh permohonan itu disampaikan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ditagihkan ke LMAN.

Sebelum ditagihkan, PPK akan melakukan verifikasi terlebih dahulu dan menyelesaikan kelengkapan dokumen

"Kalau (syaratnya) memadai, (dana talangan) langsung dibayarkan," kata Puspa.

Ia menambahkan, penandatanganan nota kesepahaman berbeda dari penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

Hilda B Alexander/Kompas.com Tol Solo-Ngawi ruas Solo-Sragen masih dalam tahap pengerjaan tahap akhir hingga dibuka pada H-7 Lebaran pada Rabu 29 Juni 2016.
Pasalnya, PPJT hanya mengatur kontrak pembangunan konstruksinya. Jadi, perjanjian ini dilakukan antara Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dengan badan usahanya.

"Kalau MoU ini adalah bridging untuk pembayarannya karena PPJT kan tidak mengatur pembayaran. Untuk nantinya dibayarkan LMAN, terlebih dahulu di-MoU-kan," tutur Puspa.

Berikut daftar proyek 2017 yang pengadaan lahannya dibiayai melalui nota kesepahaman tersebut:

Bendungan
1. Bendungan Keureuto di Aceh
2. Bendungan Way Sekampung di Lampung
3. Bendungan Karian di Banten
4. Bendungan Ciawi di Bogor
5. Bendungan Sukamahi di Bogor
6. Bendungan Cipanas di Sumedang
7. Bendungan Kuningan di Jawa Barat
8. Bendungan Leuwikeris di Ciamis
9. Bendungan Bendo di Jawa Timur
10. Waduk Gongseng di Jawa Timur
11. Waduk Pidekso di Jawa Tengah
12. Bendungan Tugu di Jawa Timur
13. Bendungan Tapin di Kalsel
14. Bendungan Lolak di Mongondow
15. Bendungan Kuwil di Sulut
16. Bendungan Ladongi di Sulteng
17. Bendungan Passeloreng di Sulawesi

Jalan Tol
1. Pejagan-Pemalang
2. Pemalang-Batang
3. Batang-Semarang
4. Semarang-Solo
5. Solo-Ngawi
6. Ngawi-Kertosono
7. Kertosono-Mojokerto
8. Mojokerto-Surabaya
9. Gempol-Pasuruan
10. Pandaan-Malang
11. Pasirkoja-Soreang
12. Cisumdawu
13. Serang-Panimbang
14. Ciawi-Sukabumi
15. Cimanggis-Cibitung
16. Cibitung-Cilincing
17. Becakayu
18. Cengkareng-Kunciran
19. Kunciran-Serpong
20. Serpong-Cinere
21. Cinere-Jagorawi
22. Depok-Antasari
23. Bogor Ring Road
24. 6 Ruas Tol Dalam Kota
25. Bakauheni-Terbanggi Besar
26. Medan-Kno-Tebing Tinggi
26. Medan-Binjai
27. Pekanbaru-Dumai
28. Palindra
29. Manado-Bitung
30. Balikpapan-Samarinda
31. Terbanggi Besar-Pematang Panggang
32. Pematang Panggang-Kayu Agung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau