PURWAKARTA, KompasProperti - Sebagai fasilitas umum, tempat istirahat (TI) atau rest area merupakan hal vital bagi pengendara yang menggunakan jalan tol.
Untuk itu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Moerwanto meminta pengelola tol untuk menjaga TI.
"Standar minimum itu toilet dan parkir harus bagus dan tidak boleh berbayar," ujar Arie di Rest Area KM 88 Tol Cipularang, Purwakarta, Sabtu (10/6/2017).
Arie menegaskan, ia tidak segan-segan memberi sanksi pada pengelola tol jika ketahuan ada yang menarik pungutan atau toilet tidak bersih.
Sanksi tersebut adalah berupa penolakan permintaan kenaikan tarif yang biasa diajukan setiap beberapa periode.
"Biasanya kan suka ada pengaduan dari masyarakat, jadi kalau ketahuan pungutan, nanti tidak akan dikasih saat minta kenaikan tarif," tutur Arie.
Sementara itu, tambah dia, jika jumlah toilet masih kurang, Bina Marga juga akan menambah toilet sementara. Tidak hanya saat Lebaran, toilet sementara ini juga akan difungsikan setelahnya.
Adapun berdasarkan pantauan KompasProperti, toilet umum yang tersedia di rest area KM 88 Tol Cipularang memang cukup bersih.
Meski ketika akan digunakan, harus mengantre beberapa saat. Padahal, pengunjung TI tidak terlalu ramai.
Hal tersebut disebabkan jumlah bilik toilet yang terbatas, yakni hanya sekitar 8-10 bilik masing-masing untuk pria dan wanita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.