JAKARTA, KompasProperti - Dalam rangka penyelenggaraan dukungan infrastruktur, pemerintah telah menandatangani kesepakatan dengan 7 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah menyiapkan anggaran pembangunan infrastruktur kawasan.
"Nilainya saya tidak ingat persis, tetapi satu kawasan itu berkisar Rp 50 miliar-Rp 100 miliar," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Sri menuturkan, dana tersebut murni berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembangunannya dilaksanakan bertahap dan sebagian sudah mulai pada tahun ini.
Adapun infrastruktur kawasan sebagai pendukung pariwisata antara lain sarana dan prasarana publik.
"Misalnya jalan lingkungan, kemudian drainase, penataan kawasan, persampahan, air, limbah, dan termasuk ruang terbuka hijau (RTH)," sebut Sri.
Pelaksanaan kerja sama pembangunan infrastruktur kawasan ini dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) sebagai penanggung jawab.
Nantinya, setelah proyek pembangunan selesai, sarana dan prasarana ini akan dihibahkan kepada pemda.
Melalui kerja sama tersebut, pemda juga dianggap sudah menyetujui untuk menyiapkan anggaran pengelolaan infrastruktur.
Proyek ini diharapkan selesai dalam dua tahun ini atau 2017-2018.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.