Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Rencana Anies soal Reklamasi, Pengembang Pilih "Wait and See"

Kompas.com - 18/05/2017, 16:04 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - PT Muara Wisesa Samudra (MWS), anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) memilih bersikap wait and see atau menunggu kepastian perkembangan reklamasi Teluk Jakarta.

Sikap pengembang ini dikemukakan Direktur MWS Andreas Leodra terkait rencana Gubernur Terpilih Anies Baswedan yang akan menghentikan proses hukum banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan komunitas nelayan terkait pemberian izin reklamasi.

Baca: Anies-Sandi akan Hentikan Langkah DKI Banding Putusan Reklamasi

Anies juga berencana akan menjadikan pulau buatan yang kadung dibangun pengembang sebagai fasilitas publik seperti pantai, taman, lahan untuk warga berolahraga, rekreasi, pentas seni dan budaya, atau sarana lain yang dapat memberi manfaat lebih luas kepada warga.

"Kami akan wait and see, menunggu sampai ada kepastian. Jadi, pada prinsipnya kami belum bisa memberikan komentar untuk hal ini karena ini masih merupakan informasi atau wacana yang muncul di media tanpa ada rincian detail mekanismenya," tutur Andreas kepada KompasProeprti, Kamis (18/5/2017).

Namun, kata Andreas, sebagai pengembang Nasional, MWS percaya bahwa pemerintah pusat dan daerah akan selalu menjaga iklim investasi dan pembangunan untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Baca: Kontroversi Reklamasi dan Suguhan Iklan Pluit City yang Mengecoh

Dia juga berharap semua kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah pusat dan daerah akan konsisten dan adil berdasarkan aturan aturan yang berlaku.

"Kami juga berharap pemerintah dapat mempertimbangkan secara matang setiap kebijakan yang diputuskan termasuk mekanisme dan aturan pelaksanaannya sehingga kebijakan tersebut dapat bermanfaat untuk semua pihak tanpa ada yang dirugikan dan diperlakukan secara tidak fair," jelas Andreas.

Oleh karena itu, tambah dia, MWS tidak akan merilis rencana apa pun sampai ada pernytaan dan keputusan resmi yang jelas dari pemerintah pusat dan daerah.

Nathania Hapsari Maket Perencanaan Pulau G Pluit City
MWS sendiri merupakan pengembang reklamasi Pulau G atau Pluit City. Mereka menggunakan jasa kontraktor reklamasi Boskalis International yang menggandeng rekan sejenis asal Belanda, yakni Van Oord.

Baca: Ada Belanda di Pluit City

Keduanya meraup nilai kontrak sebesar Rp 4,9 triliun untuk tugas merancang dan membangun Pluit City dengan target penyelesaian reklamasi pada 2018.

Pembangunan pulau baru ini mencakup 161 hektar lahan yang terbagi dalam lima tahap pembangunan. Tahap pertama membutuhkan lebih dari 20 juta meter kubik pasir yang dikeruk.

Kapal keruk besar dikerahkan untuk dua kegiatan pengerukan dan reklamasi, dengan sumber pasir lokal. 

Pluit City mencakup ruko dan vila sebanyak 1.200 unit, 15.000 unit apartemen dalam 20 menara, perkantoran, hotel, perumahan, pusat belanja, taman (central park) seluas 8 hektar, serta plaza outdoor dan indoor seluas 6 hektar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar 'Roadshow'

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar "Roadshow"

Hunian
Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Tips
Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

Berita
Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Tips
Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tahun 2024, Metland Bidik 'Marketing Sales' Rp 1,9 Triliun

Tahun 2024, Metland Bidik "Marketing Sales" Rp 1,9 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Berita
Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com