Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Walaupun Terlambat, Bank Tanah Perlu Segera Hadir"

Kompas.com - 17/05/2017, 06:38 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Secara de jure, seluruh tanah di Republik Indonesia adalah tanah negara atau diatur oleh negara.

Namun, menurut Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Penyusunan Bank Tanah, Himawan Arief Sugoto, secara de facto, negara tidak bisa mengendalikan kepemilikan tanah di Indonesia.

Alih-alih mengatur kepemilikan tanah, pemerintah justru semakin kesulitan menyiapkan tanah untuk infrastruktur dan perumahan.

"Walaupun terlambat, bank tanah perlu segera hadir. Karena begitu banyak tanah yang sudah dikuasai maupun belum, tidak dioptimalisasi," ujar Himawan saat acara Property and Mortgage Summit 2017, di Hotel Indonesia, Selasa (16/5/2017).

Kebijakan bank tanah ini sebenarnya bukan barang baru. Himawan mengatakan, pemerintah sudah menggagasnya sejak 1990-an.

Saat ini, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), telah diamanahkan agar bank tanah dibentuk sebelum 2019.

Dalam hal kepentingan masyarakat luas, bank tanah dibanderol dengan harga sangat murah atau bahkan gratis.

Terutama, untuk pembangunan fasilitas seperti taman, lapangan, dan sarana umum lainnya.

"Ini sebagai fungsi pemerintah hadir untuk menyediakan tanah-tanah yang sebenarnya bisa dimanfaatkan masyarakat umum," kata Himawan.

Ia menambahkan, untuk pembangunan, bank tanah tidak harus menyasar proyek yang menghasilkan keuntungan besar.

Sebagai contoh, Himawan menyebut ada salah satu perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengembangkan kawasan industri, mengeluh kepada Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

Keluhan ini diutarakan tentang bagaimana mereka bisa bersaing dengan kawasan industri yang dikembangkan oleh privat.

"Mereka (privat) bisa langsung HGB (Hak Guna Bangunan) di tanah negara. Sementara kami (BUMN) HGB di atas Hak Pengelolaan (HPL) begitu perpanjangan, bayar 2 kali," tutur Himawan menceritakan keluhan BUMN.

Terkait hal tersebut, ia mengaku tengah menampung saran dari berbagai pihak supaya tidak terjadi distorsi ekonomi atas peran bank tanah.

Kalau perlu, bank tanah akan memberi kemudahan yang efisien sehingga investor punya kepastian hukum dan tidak sulit membebaskan tanah.

Lebih jauh lagi, bank tanah bisa menyediakan tanah yang diperlukan bagi BUMN.

"Sekarang kita tahu ada 10 destinasi wisata sulit bebaskan tanah. Bahkan, orang bebaskannya tidak di daerah yang sudah ditetapkan. Meski sudah ada kawasan ekonomi khusus sulit juga bebaskan tanah," jelas Himawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertambahan Nilai Ekonomi Berkat Sertifikat Tanah Tembus Rp 6.322 Triliun

Pertambahan Nilai Ekonomi Berkat Sertifikat Tanah Tembus Rp 6.322 Triliun

Berita
Tiga Bulan Pertama, Lippo Karawaci Raih Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Tiga Bulan Pertama, Lippo Karawaci Raih Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Pendaftaran Tanah lewat PTSL Capai 112 Juta Bidang

Pendaftaran Tanah lewat PTSL Capai 112 Juta Bidang

Berita
Puji Progres Bendungan Meninting, Basuki: Mudah-mudahan Agustus Selesai

Puji Progres Bendungan Meninting, Basuki: Mudah-mudahan Agustus Selesai

Berita
Pendapatan Turun, SBI Berharap pada Proyek Strategis Nasional IKN

Pendapatan Turun, SBI Berharap pada Proyek Strategis Nasional IKN

Berita
Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

Berita
Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Berita
Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Berita
[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

Berita
9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com