Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen ITN Malang Ciptakan Aplikasi Pengendalian Tata Ruang

Kompas.com - 08/05/2017, 17:16 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KompasProperti - Muhammad Reza, dosen Jurusan Planologi di Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang menciptakan aplikasi pengendalian dan pemanfaatan tata ruang berbasis android.

Aplikasi ini diberi nama UR-Watch yang merupakan kepanjangan dari urban and regional watch.

Ini merupakan aplikasi pertama di Indonesia yang menyajikan peta rancangan detail tata ruang suatu daerah beserta pengawasannya.

"Yang pertama sistem kerjanya adalah pelaporan," kata Reza, Senin (8/5/2017).

Baca: Indonesia, Darurat Penataan Ruang

Reza menjelaskan, melalui aplikasi itu, setiap orang bisa memantau pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rancangan tata ruang yang ada.

Jika ada yang tidak sesuai, pengguna aplikasi itu bisa melaporkannya. Pelaporannya bisa dilakukan dengan mengunggah gambar lengkap dengan lokasinya.

"Dengan adanya tata ruang yang sudah terintegrasi dengan aplikasi bisa mengawasi dan melaporkan. Selanjutnya menunggu tanggapan dari pihak yang berwenang," jelasnya.

UR-Watch juga dikerjasamakan dengan pemerintah daerah setempat. Termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menjadi administrator supaya bisa menanggapi dan menindaklanjuti laporan yang dilakulan oleh warga melalui aplikasi itu.

"Nanti para pengguna bisa melihat pada akun history untuk melihat tindakan yang dilakukan pemerintah terhadap laporan itu," kata Reza.

Selain untuk pengawasan, aplikasi itu juga untuk memberikan informasi tentang rancangan tata ruang suatu daerah kepada pihak yang berkepentingan.

Menurut Reza, selama ini masyarakat tidak memiliki instrumen pengawasan terhadap rancangan tata ruang suatu daerah. Alhasil, pembangunan suatu daerah kerap tidak sesuai dengan rancangan tata ruang yang ada.

Harapannya, melalui aplikasi itu pembangunan di suatu daerah bisa diawasi supaya sesuai dengan tata ruang yang sudah ada dalam Peraturan Daerah.

"Selama ini instrumen pengendalian tata ruang itu tidak ada. Masyarakat pun tidak punya akses untuk mengawasi rencana tata ruang itu," jelasnya.

Saat ini, aplikasi itu masih diujicobakan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Rencananya, Reza akan memperkenalkannya ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) supaya bisa digunakan di setiap daerah di Indonesia.

Melalui kerja sama dengan kementerian, peta rancangan tata ruang setiap daerah menjadi mudah didapatkan.

"Kami harapkan denga kerja sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang bisa luas aksesnya," ucap dia.

Hanya, aplikasi itu masih terkendala Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sehingga belum bisa dipublikasikan di lama aplikasi. Namun, saat ini, pihak ITN Malang masih mengurus HKI untuk aplikasi itu.

"Kami belum membuat HKI-nya. Setelah ada HKI-nya kita bisa upload ke play store. Harapannya bisa bermanfaat untuk masyarakat," tuntas Reza

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com