SEMARANG, KompasProperti - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mendesak PT Waskita Karya (persero) Tbk selaku badan usaha jalan tol (BUJT) Jalan Tol Batang-Semarang agar jalur bebas hambatan tersebut bisa dilintasi pemudik.
Pemanfaatan jalur tersebut sebagai upaya mengantisipasi limpahan kemacetan di jalur pantai utara (pantura).
Kepala Polres Batang, AKBP Agung Juli Pramono, mengatakan pembangunan jalur tol Batang-Semarang sepanjang 54 kilometer ini masih menyisakan sejumlah permasalahan.
Di antaranya proses pembebasan lahan sehingga menimbulkan ketidakpastian apakah jalur tol itu bisa dilintasi pemudik atau tidak.
"Jujur saja, Waskita tidak pernah terbuka mengenai proses pembangunan jalan tol terhadap polisi sehingga kami tidak bisa sepenuhnya mengetahui progres jalan tol ini," ungkap Agung seperti dilansir Antara, Selasa (2/5/2017).
Oleh karena itu, dia meminta PT Waskita memberikan kepastian apakah Jalan Tol Batang-Semarang bisa dilintasi pemudik atau tidak.
"Saat pengecekaan di lokasi, kami mengetahui ada sejumlah titik yang belum selesai proses pengerjaannya. Aklan tetapi, kami berpikir positif Jalan Tol Batang-Semarang bisa dilintasi pemudik," kata dia.
Polres Batang merencanakan penggunaan Jalan Tol Batang-Semarang ini mulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB, karena fasilitas penerangan di sepanjang jalur tol belum dipasang.
"Sesuai kesepakatan dengan beberapa pihak terkait, Jalan Tol Batang-Semarang hanya bisa dilintasi pemudik mulai pagi hingga sore. Adapun pada malam hari jalur tol itu akan ditutup dan pemudik akan dialihkan menggunakan jalur pantura," jelas Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.