Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JLJ dan CMNP Mengelola Sementara Tol Akses Tanjung Priok

Kompas.com - 15/04/2017, 13:35 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Pemerintah memastikan pengelolaan Jalan Tol Akses Tanjung Priok akan diberikan ke PT Hutama Karya (Persero) Tbk.

Namun, jalan tol yang diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (15/4/2017) tidak serta merta langsung dikelola oleh Hutama Karya lantaran hal tersebut masih dalam proses.

Oleh karena itu, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberikan sementara pengelolaan jalan tol sepanjang 11,4 kilometer tersebut kepada dua pihak.

"PT Jalantol Lingkaluar Jakarta (JLJ) akan mengoperasikan sebagian dari Kebon Bawang dan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) di bagian ujung yang akan masuk ke Ruas Tol Dalam Kota," jelas Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna, kepada KompasProperti, di Jalan Tol Akses Tanjung Priok, Sabtu (15/4/2017).

Baca: Dibangun 8 Tahun, Jalan Tol Akses Tanjung Priok Siap Dibuka

Selain itu, BPJT juga akan menggratiskan tarif Jalan Tol Akses Tanjung Priok selama sebulan atau hingga 15 Mei 2017 nanti.

Ridwan Aji Pitoko/Kompas.com Pembangunan Jalan Tol Akses Tanjung Priok dilakukan selama 8 tahun dengan dana Rp 5 triliun.
Di sisi lain, dipilihnya Hutama Karya menjadi operator jalan tol tersebut adalah untuk memenuhi modal BUMN konstruksi itu dalam membangun delapan Ruas Tol Trans Sumatera.

Jalan tol yang konstruksinya dimulai pada 2009 silam ini diyakini akan memperlancar lalu lintas keluar masuk Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca: Gratis Lewat Jalan Tol Akses Tanjung Priok Selama Sebulan

Ada pun biaya untuk membangun Jalan Tol Akses Tanjung Priok mencapai Rp 5 triliun dengan rincian Rp 1 triliun untuk pengadaan lahan dan Rp 4 triliun untuk konstruksinya.

Berikut video laporannya:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com