JAKARTA, KompasProperti - Anggaran untuk pembiayaan rumah subsidi atau Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dipastikan bakal mendapatkan dana pendamping dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF.
Dana pendamping tersebut diperoleh dari penyertaan modal negara (PMN) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke SMF yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 triliun.
"SMF ini kan dapat PMN kemudian dari PMN itu dia harus me-leverage dua kali sehingga nanti dia akan menerbitkan obligasi yang tentu akan jauh lebih rendah ketimbang bank menerbitkan obligasi sendiri," kata Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Budi Hartono, di Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Obligasi lebih rendah yang disebabkan rating AAA milik SMF dan bunga 0 persen PMN diyakini bisa mengurangi beban fiskal pembiayaan KPR FLPP.
Menurut Budi, sampai saat ini beban fiskal pembiayaan KPR FLPP masih tinggi karena mengharuskan landing rate sebesar lima persen dengan porsi 90 persen-10 persen antara pemerintah dan pihak lain seperti bank atau SMF.
"Nanti diharapkan porsi ini turun dengan yang idealnya bisa 80:20 atau 75:25 tergantung dari dana SMF berapa persen," ujar Budi.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, pihaknya dan SMF kini tengah melakukan pembicaraan terkait penyertaan dana pendampingan tersebut dan memastikan bahwa sejauh ini bisa direalisasikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.