Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Reklamasi Tanggung Jawab Gubernur

Kompas.com - 13/04/2017, 11:18 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Dalam Debat Final Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta, Rabu (12/4/2017) malam, terdapat satu sesi di mana calon gubernur (cagub) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertanya kepada Anies Baswedan.

Pertanyaan ini terkait reklamasi yang selama ini ditolak Anies. Ahok mempertanyakan, bagaimana tindakan Anies atas pulau reklamasi yang sudah jadi yakni Pulau N atau Tanjung Priok.

"Terus bagaimana kita menghadapi keputusan pemerintah pusat? Keputusan Presiden (Keppres) ini dari zaman Pak Harto dan diputuskan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)?" tanya  Ahok.

Dia juga melontarkan pertanyaan lagi terkait bagaimana cara membatalkan reklamasi sementara di sisi lain proyek ini akan menghasilkan 1,2 juta tenaga kerja.

Anies pun menjawab, "Meneruskan atau menghentikan reklamasi adalah soal keberpihakan".

Dia bertanya kembali kepada Ahok, sebagai pemimpin mau berpihak ke mana.

Reklamasi ini akan membuat Jakarta memiliki tanah tambahan. Anies mempertanyakan untuk siapa tanah-tanah tersebut nantinya.

"Pasal 4 Keppres Nomor 52 Tahun 1995, menyatakan secara eksplisit, wewenang dan tanggung jawab reklamasi ada pada gubernur. Karena itu, ketika saya jadi gubernur, saya akan memanfaatkan otoritas ini untuk rakyat banyak, bukan sekelompok orang," tutur Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau