Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Pasar Properti

Kompas.com - 11/04/2017, 13:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah menjaga stabilitas pasar properti guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang konsisten.

Pasalnya, selama kurun waktu tiga tahun terakhir sektor properti nasional menghadapi tantangan cukup berat akibat perlambatan ekonomi.

Imbasnya, penjualan properti terutama segmen kelas menengah atas dan komersial ikut menurun.

"Perlambatan ekonomi beberapa tahun ini ikut membuat lambat penjualan walaupun pemerintah sudah meluncurkan beberapa terobosan yang bersinggungan langsung dengan percepatan pemulihan properti," tutur Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani, saat memberikan sambutan dalam Sarasehan Pelaku Usaha Properti Nasional dan Rakernas Bidang Properti 2017, di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Dalam acara bertema "Sinergisitas Pemerintah dan Pelaku Usaha untuk Mendorong Industri Properti" itu Rosan menuntut adanya pemahaman yang sama antara pemerintah dan pelaku usaha.

Ini perlu dilakukan agar industri properti berkembang baik. Beberapa regulasi seperti Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII yang merujuk pada kemudahan perizinan pembangunan rumah terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) belum sesuai harapan lantaran implementasinya di beberapa daerah masih terhambat.

Selain itu, penurunan tarif Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) maksimal satu persen yang diatur dalam PKE XI juga masih belum dilaksanakan daerah.

"Implementasi harmonisasinya antara pusat dan daerah harus disempurnakan. Harmonisasi kebijakan-kebijakan pusat dengan daerah ini masih menjadi kendala," jelas Rosan.

Dia menilai perlunya harmonisasi karena sektor properti berdampak luas bagi 174 industri terkait seperti keramik, baja, semen, jasa konstruksi, jasa perencanaan, cat, alat listrik, elektronik, dan furnitur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com