AMBARAWA, KompasProperti - Bendungan Jragung di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, merupakan bagian dari program 49 bendungan Nasional.
Tahun ini perkembangannya baru sampai pada tahap desain. Banyak tahapan yang harus ditempuh untuk mewujudkan bendungan ini.
"Sesuai prosedur, desainnya harus ada sertifikasi dari Komisi Keamanan Bendungan. Kalau sudah disertifikasi baru boleh dibangun," ungkap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, saat meninjau proses pembersihan eceng gondok Rawapening di dermaga Sumurup, desa Asinan, Bawen, Kabupaten Semarang, Jumat (7/4/2017).
Prosedur selanjutnya setelah dibangun adalah mengajukan sertifikasi penutupan bendungan untuk digenangi air. Terakhir, harus mempunyai sertifikasi untuk dioperasikan.
"Tahun ini kita melakukan sertifikasi untuk desainnya, termasuk Amdal. Selanjutnya tahun 2018 kita bangun," jelasnya.
Pembangunan bendungan Jragung ini, nantinya juga akan melalui tahapan konsultasi publik.
Basuki berharap Pemkab Semarang dapat membantu melakukan sosialisasi serius yang melibatkan warga.
"Ada yang Rp 600 miliar. Ada yang Rp 1,2 triliun, itu belum bisa dijawab sekarang," kata Basuki.
Berikut infografis bendungan baru: