Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LMAN Ganti Biaya Pengadaan Tanah BUJT Rp 13,1 Triliun

Kompas.com - 04/04/2017, 12:41 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Kementerian Keuangan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) meluncurkan skema pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN).

Selain itu, LMAN juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan 23 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) guna mengembalikan pembayaran pengadaan tanah yang ditalangi oleh BUJT terlebih dahulu selama periode 2015-2016.

Alokasi investasi LMAN untuk penggantian pendanaan pengadaan tanah BUJT tersebut adalah sebesar Rp 16 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

"Intensitas skema land funding 2016 itu sebesar Rp 13,1 triliun untuk 28 jalan tol dengan luas tanah yang terealiasi 20 juta meter persegi," kata Direktur LMAN Rahayu Puspasari, di Hotel Kempinski Jakarta, Selasa (4/3/2017).

Di sisi lain, LMAN juga telah mendapatkan alokasi investasi sebesar Rp 20 triliun tahun ini yang didapatkan dari APBN 2017 untuk 50 infrastruktur.

Dengan alokasi tersebut, LMAN menargetkan pembangunan 22 infrastruktur jalan tol dengan nilai mencapai Rp 13,28 triliun.

Kemudian satu pelabuhan dan tiga infrastruktur perkeretaapian dengan nilai anggaran Rp 4,33 triliun dan sebesar Rp 2,37 triliun untuk membangun 24 infrastruktur bendungan.

Terkait banyaknya alokasi investasi yang diperoleh LMAN, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta LMAN agar tetap akuntabel menggunakan alokasi investasi tersebut.

"Saya harap Badan Layanan Umum (BLU) LMAN tidak hanya akuntabel belanjakan uangnya, tetapi juga punya ambisi belanja, efektivitas, dan efisiensi," papar dia dalam kesempatan yang sama.

Tak hanya itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga meminta agar LMAN menghindari segala perilaku korupsi dan inefisiensi lantaran alokasi investasi tersebut merupakan kumpulan rupiah per rupiah dari pajak yang harus dikembalikan ke rakyat, bukan ke kantong-kantong para birokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com