JAKARTA, KompasProperti - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan kembali memaparkan program uang muka atau down payment (DP) 0 persen atau 0 rupiah.
Dalam debat di salah televisi swasta, Senin (27/3/2017) malam, Anies menegaskan program tersebut tidak membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membayar seluruh pembelian rumah oleh masyarakat, melainkan hanya DP-nya saja.
"Kalau harga rumah Rp 350 juta maka masyarakat DKI Jakarta harus bayar DP Rp 52 juta dan itu yang mau kami hilangkan, kami ringankan," kata Anies.
Hingga saat ini, Program DP Rumah 0 Persen masih dianggap tidak mungkin dapat dilaksanakan di Jakarta.
Selain harga lahan sudah semakin tinggi yang mengakibatkan harga rumah kian selangit, juga memberatkan APBD DKI Jakarta.
Baca: Jakarta Mesti Kucurkan Rp 67,6 Triliun untuk Program DP Rumah 0 Persen
Pemprov DKI Jakarta mesti menggelontorkan dana tak kurang dari Rp 67,6 triliun guna membayar DP Rp 52 juta untuk 1,3 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah.
Dus, fakta bahwa di Jakarta saat ini sudah tidak didapatkan rumah formal dengan harga di bawah Rp 350 juta. Rumah formal yang dimaksud adalah rumah tapak (di atas tanah) pertama atau primary home.
Riset KompasProperti melaporkan, rumah dengan harga di bawah Rp 350 juta berada di kawasan penyangga Jakarta, seperti Bogor, Tangerang, dan Bekasi.
Baca: Ini Daftar Perumahan yang Bisa Dibeli Generasi Milenial
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan