Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Bank Dunia Bukan untuk KPR Subsidi

Kompas.com - 26/03/2017, 10:09 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Badan Direksi Eksekutif Bank Dunia pada 17 Maret 2017 telah menyetujui pendanaan sebesar 450 juta dollar Amerika Serikat (AS) untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia memperluas akses perumahan terjangkau bagi keluarga berpendapatan rendah (MBR).

Namun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku penerima bantuan pendanaan tersebut mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut tentang hal itu.

"Saya belum bisa jawab karena saya sendiri belum dapat info resmi mengenai MoU yang sudah disetujui itu dan malah baca dari media. Sampai sekarang Bank Dunia belum kontak saya lagi," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti.

Kendati demikian, Lana mengonfirmasi, bantuan pendanaan sebesar 450 juta dollar AS tersebut memang sudah sejak awal disetujui oleh Bank Dunia.

Bantuan pendanaan itu akan dibagi dua bersama Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dengan jumlah masing-masing 225 juta dollar AS.

Lebih lanjut Lana mengatakan, bantuan pendanaan Bank Dunia tidak akan digunakan untuk penambahan anggaran kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Ini bukan buat FLPP, ada program lain capacity building untuk bangun sistem pembiayaan perumahan. Jadi nanti rencananya memang ada produk layanan baru KPR yang berbasis tabungan," jelas dia.

Meski begitu, untuk saat ini Lana masih belum bisa mengungkapkan mekanisme produk layanan baru KPR tersebut karena belum ada peraturan menteri-nya dan masih harus dikaji bersama dengan Bappenas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com