Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gorontalo Kucurkan Rp 23,5 Miliar Tangani 7.681 Rumah Tak Layak Huni

Kompas.com - 24/03/2017, 13:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Sumber ANTARA

GORONTALO, KompasProperti - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, mengalokasikan anggaran senilai Rp 23,5 miliar untuk menangani sejumlah rumah tidak layak huni.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Gorontalo, Syamsul Bachruddin, menuturkan dana sebesar itu bersumber dari APBD Kabupaten Gorontalo Rp 10 miliar, APBN Rp 7,5 miliar, bantuan luar negeri Rp 3 miliar, dan APBD Provinsi 3 miliar.

"Program penanganan rumah tidak layak huni ini terdiri dari pembangunan rumah dengan bantuan yang diberikan Rp 25 juta dan pemeliharaan rumah serta rehabilitasi sebesar Rp15 juta," jelas Syamsul seperti dikutip Antara, Jumat (24/3/2017).

Tujuan program ini adalah untuk menghapuskan rumah tidak layak huni yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 7.681 unit.

"Setiap tahunnya ada 1.500 rumah yang akan kami tangani, sehingga dalam waktu lima tahun program penanganan rumah ini selesai menyasar seluruh rumah tidak layak huni," tambah Syamsul.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga agar bisa mengikuti program ini adalah rumah dan tanah harus milik sendiri.

Sementara bagi warga yang tdaik memiliki rumah, dan tanah sendiri menurut Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, akan dibantu pembangunannya oleh Pemkab Gorontalo.

"Pemukiman tersebut nantinya dibangun secara merata di seluruh kecamatan secara bertahap dalam rangka mendorong layanan dasar bagi masyarakat kurang mampu," kata Nelson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau