JAKARTA, KompasProperti - Kendati tahun ini tidak fokus pada kerja sama proyek properti komersial, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) tetap membuka peluang tersebut pada tahun-tahun mendatang.
Namun, proses untuk kerja sama itu tak semudah seperti dulu. Terlebih sejak adanya pergantian direksi PPK-GBK sejak Januari 2016 silam.
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian PPK-GBK saat ini sebelum bekerja sama dengan mitranya untuk pembangunan proyek properti komersial dan lainnya.
"Kerja sama yang diajukan tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). Itu bisa dijalankan nantinya setelah Asian Games 2018," tutur Direktur Utama PPK-GBK Winarto, kepada KompasProperti, di Kantor PPK-GBK Jakarta, Senin (13/3/2017).
Baca: Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan GBK Senayan Dievaluasi
Karena itu, kata Winarto, segala kerja sama dengan pihak swasta dikesampingkan terlebih dahulu.
Sementara tugas lain PPK-GBK adalah memperbaiki perjanjian-perjanjian kerja sama yang ada dengan mitra GBK agar lebih seimbang. Hal ini dilakukan agar fungsi Kompleks GBK Senayan sesuai dengan ketentuan dan peraturan.
Winarto mencontohkan, jika PPK-GBK berpikir sebagai korporasi swasta, saat ini kawasan bekas driving range seluas 4,6 hektar sudah berubah menjadi properti komersial terpadu.
Banyak investor yang mengincar lahan tersebut untuk dijadikan properti terpadu lengkap dengan apartemen dan residensial mewah. Tentu saja hal ini bisa menjadi penghasil pundi-pundi bagi PPK-GBK.
Sikap PPK-GBK ini diakui Winarto sebagai dukungan terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggenapkan RTH menjadi 30 persen sesuai dengan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Sekarang Provinsi DKI Jakarta baru punya 11 persen RTH. Hutang 19 persen ini hanya bisa dibayar pemerintah dengan mengambil tanah-tanah swasta.
"Karena kalau nanti sudah 30 persen, hidup masyarakat Jakarta akan lebih nyaman. Makanya kami tidak silau dengan uang besar dari komersial," tegasnya.
Pasalnya, 24 persen alokasi lahan untuk kerja sama proyek properti komersial sudah terbangun seluruhnya. Sementara 23 persen lainnya ditujukan bagi bangunan-bangunan pemerintahan.
Sedangkan bagian besar kawasan seluas 279 hektar, atau 53 persen ditujukan untuk fasilitas olahraga yang saat ini tengah dalam tahap renovasi oleh PPK-GBK dan pemerintah pusat.
Baca: Dilarang, Komersialisasi Kawasan GBK Senayan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.