JAKARTA, KompasProperti - Kendati tahun ini tidak fokus pada kerja sama proyek properti komersial, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) tetap membuka peluang tersebut pada tahun-tahun mendatang.
Namun, proses untuk kerja sama itu tak semudah seperti dulu. Terlebih sejak adanya pergantian direksi PPK-GBK sejak Januari 2016 silam.
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian PPK-GBK saat ini sebelum bekerja sama dengan mitranya untuk pembangunan proyek properti komersial dan lainnya.
"Kerja sama yang diajukan tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). Itu bisa dijalankan nantinya setelah Asian Games 2018," tutur Direktur Utama PPK-GBK Winarto, kepada KompasProperti, di Kantor PPK-GBK Jakarta, Senin (13/3/2017).
Baca: Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan GBK Senayan Dievaluasi
Karena itu, kata Winarto, segala kerja sama dengan pihak swasta dikesampingkan terlebih dahulu.
Sementara tugas lain PPK-GBK adalah memperbaiki perjanjian-perjanjian kerja sama yang ada dengan mitra GBK agar lebih seimbang. Hal ini dilakukan agar fungsi Kompleks GBK Senayan sesuai dengan ketentuan dan peraturan.
Winarto mencontohkan, jika PPK-GBK berpikir sebagai korporasi swasta, saat ini kawasan bekas driving range seluas 4,6 hektar sudah berubah menjadi properti komersial terpadu.
Banyak investor yang mengincar lahan tersebut untuk dijadikan properti terpadu lengkap dengan apartemen dan residensial mewah. Tentu saja hal ini bisa menjadi penghasil pundi-pundi bagi PPK-GBK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.