Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tanah Sedang Sengketa, Pajak Progresif Dimungkinkan Tetap Berlaku

Kompas.com - 08/02/2017, 17:31 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

Jakarta, KompasProperti — Pajak progresif untuk tanah menganggur (idle) yang diwacanakan pemerintah ramai diperbicangkan.

Ada yang kurang sepakat dengan kebijakan ini karena pemilik tanah tidak selalu sengaja menelantarkan tanahnya.

Alasannya, bisa saja tanah menganggur sekian lama karena dalam status bersengketa di pengadilan untuk menentukan pemilik sah tanah tersebut.

Meski demikian, menurut anggota Asosiasi Real Estate Broker Indonesia, Ronny Wuisan, aturan pajak progresif mungkin tidak memandang hal tersebut sebagai pengecualian.

"Kalau UU (pajak progresif) berlaku, itu tidak peduli tanah sengketa atau tidak. Itu bukan urusan negara. Siapa nama yang tercantum di sertifikat, itu yang bayar pajak," ujar Ronny saat Talkshow Bisnis PasFM bertema "Pajak Progresif untuk Tanah Menganggur", di Hotel Ibis Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Dia mencontohkan, pada saat proses sengketa berlangsung, tanah dibiarkan menganggur 3 tahun. Mungkin selama 3 tahun tersebut tidak ada pihak bersengketa yang mau membayar pajaknya.

Namun, saat sudah jelas, pemilik tanah tersebut akan dikenakan denda atau penalti atas keterlambatan pembayaran pajak.

Ia mengatakan hal sebaliknya, jika pajak progresif diberlakukan juga untuk tanah sengketa, proses sengketa mungkin tidak akan dibiarkan berlarut-larut.

"Itu bisa jadi pendorong anaknya (pewaris tanah sengketa) untuk cepat-cepat menjual. Daripada tiap tahun dikenakan pajak, siapa yang mau bayar," kata Ronny.

Untuk pemerataan ekonomi, lanjut dia, banyak yang punya tanah bukan untuk dibangun menjadi rumah atau properti, tetapi untuk mencari keuntungan dari kenaikan harga tanah tiap tahun.

Kalau itu yang disasar pemerintah, Ronny menganggap hal tersebut tepat. 

"Banyak yang punya tanah tidak ingin dibangun hanya untuk warisan," sebut Ronny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar 'Roadshow'

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar "Roadshow"

Hunian
Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Tips
Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

Berita
Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Tips
Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tahun 2024, Metland Bidik 'Marketing Sales' Rp 1,9 Triliun

Tahun 2024, Metland Bidik "Marketing Sales" Rp 1,9 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Berita
Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com