Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Belum Tindak Lanjuti Wacana Pajak Progresif Tanah "Nganggur"

Kompas.com - 30/01/2017, 18:05 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengaku belum menindaklanjuti rencana penerapan pajak progresif terhadap tanah-tanah penguasaan yang tidak digunakan atau menganggur (idle).

Rencana itu diinisiasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani karena tanah yang tidak digunakan untuk produksi sebagaimana mestinya, sangat luas.

Hal ini yang kemudian mendongkrak harganya menjadi tinggi.

"Kami belum tahu, sepengetahuan kami belum ada tindak lanjutnya," kata Kabag Humas Kementerian ATR/BPN Arwin Baso, kepada KompasProperti, Senin (30/1/2017).

Kementerian ATR/BPN akan memiliki peran untuk penetapan soal tanah yang menganggurnya, sedangkan pengaturan pajaknya tetap berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selain itu, hingga saat ini, mekanisme terkait berapa luasan dan di mana saja posisi tanah menganggur itu masih digodok oleh Kementerian ATR/BPN.

Penerapan pajak progresif bagi tanah-tanah idle pun disambut baik oleh kalangan swasta, terutama perusahaan pengembang properti.

Mereka menilai hal tersebut mampu mengurangi jumlah individu yang ingin menjadi spekulan tanah.

"Kebijakan ini bisa mendorong orang-orang untuk tidak menjadi spekulan tanah, tetapi idealnya pajak progresif ini tidak dikenakan ke perusahaan yang sudah go public karena sudah dimiliki publik dan keuntungan yang didapat bisa juga dirasakan oleh publik," jelas Presiden Direktur Metland Thomas J Angfendy, kepada KompasProperti, di Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com