JAKARTA, KompasProperti - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta pada situs www.kpujakarta.go.id.
Laporan harta kekayaan para calon ini bersumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk diumumkan kepada publik.
Salah satu harta yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan cagub dan cawagub.
Baca: Ini Total Aset Rumah dan Tanah AHY-Sylvi
Baca: Total Harta Bangunan dan Tanah Ahok-Djarot Tembus Rp 18,6 Miliar
Cagub nomor urut tiga, yakni Anies Rasyid Baswedan, telah melaporkan harta kekayaan tidak bergeraknya yang mencapai angka Rp 9.901.255.000.
Adapun rinciannya adalah tanah seluas 1.655 meter persegi dan bangunan atau rumah seluas 565 meter persegi dengan nilai Rp 8.408.525.000 serta tanah seluas 91 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 1.492.730.000.
Sedangkan wakil Anies, Sandiaga Salahuddin Uno, memiliki harta tak bergerak dengan total mencapai Rp 113.516.301.444.
Aset bangunan dan tanah milik pria yang karib disapa Sandi ini tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta, Tangerang, Singapura, dan Washington DC.
Secara total, aset tanah dan bangunan milik Sandi di Jakarta Selatan adalah seluas 2.508 meter persegi dan 3.694 meter persegi dengan nilai Rp 98.449.516.284.
Untuk di Tangerang, Sandi memiliki tanah seluas 30 meter persegi senilai Rp 74.220.000.
Sedangkan di Singapura, Sandi mempunyai bangunan seluas 60 meter persegi senilai Rp 7.504.731.000 dan di Washington DC berupa bangunan seluas 119 meter persegi dengan nilai Rp 7.487.834.160.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.