Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPR untuk Masyarakat Bergaji Rp 2 Juta-Rp 6 Juta Meluncur Kuartal I

Kompas.com - 18/01/2017, 11:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Segala inovasi pembiayaan guna mewujudkan penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terus dilakukan pemerintah.

Tahun ini, melalui Ditjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana meluncurkan skema pembiayaan perumahan untuk MBR dari kalangan pekerja informal.

"Sebetulnya ini bukan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) informal tapi bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan. Tahun ini akan dilaksanakan, mudah-mudahan Maret atau April 2017 bisa berjalan," jelas Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus, saat ditemui selepas Rapat Kerja Kementerian PUPR di Jakarta, Selasa (17/1/2016).

Menurut Maurin, aplikasinya kemungkinan besar tahun ini lantaran sudah ada payung hukum berupa Peraturan Menteri (Permen) dan petunjuk teknisnya.

Meski belum final, Maurin menyatakan draft pembiayaan perumahan skema tersebut sudah selesai dan segera diajukan ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Ada pun poin-poin yang ada di dalam draft tersebut berkaitan dengan syarat mendapatkan bantuan pembiayaan, pertanggungjawaban pengolahan dana, dan aturan teknis lainnya.

"Ada juga aturan teknis lainnya seperti siapa penerimanya, pembelian rumah pertama, penghasilannya berapa, dan kewajiban untuk harus ditempati bukan disewakan," imbuh dia.

Bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan atau yang bisa disebut KPR informal ini menurut Maurin akan ditujukan untuk MBR dengan penghasilan minimal Rp 2 juta dan maksimal Rp 6 juta.

Harga rumah maksimal yang bisa dibiayai KPR informal ini sekitar Rp 200 juta.

"Anggarannya dari pemerintah sudah ada karena kan ini juga kerja sama dengan Bank Dunia. Untuk mulai Maret atau April nanti mudah-mudahan bisa membiayai 17.500 unit rumah," pungkas Maurin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com