Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Penguasaan Lahan oleh Segelintir Orang Picu Konflik Agraria

Kompas.com - 06/01/2017, 19:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan, penguasaan, dan kepemilikan lahan di Indonesia saat ini dipegang hanya oleh segelintir orang, atau 0,2 persen.

Mereka memonopoli jutaan hektar atau 74 persen luas tanah. Segelintir orang atau pihak tertentu itu termasuk perusahaan-perusahaan besar. Di antaranya, Sinar Mas Group, Asian Agri, dan DSN Group.

"Dengan menguasai lahan jutaan hektar tersebut, semakin menunjukkan bahwa kepemilikan lahan di Indonesia berjalan sangat tidak adil," ujar Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih, saat jumpa pers peluncuran catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), di Jakarta, Kamis (5/1/2017). 

Jika satu pihak memiliki dan menguasai lahan yang demikian luas sekaligus, tambah dia, pengaruhnya sangat besar pada keberlangsungan negara.

Alamsyah menuturkan, siapa pun pemimpin negara atau menteri yang menjabat, punya peluang "dikendalikan" oleh para penguasa lahan besar. Biasanya pemilik lahan ini akan "mengendalikan" pemimpin negara atau menteri terkait melalui kebijakan.

Selain itu, tambah Alamsyah, penguasaan lahan oleh hanya pihak-pihak tertentu ini juga menjadi penyebab terjadinya konflik agraria.

Sebagai lembaga pemerintah yang mengawasi pelayanan publik, Ombudsman RI kerap menerima berbagai macam keluhan, termasuk soal konflik agraria tadi.

Misalnya, saat masyarakat menuntut hak tanah dan berkonflik dengan pemilik lahan besar sampai ke meja pengadilan, bukan tidak mungkin pemilik lahan ini akan menyelesaikannya "secara adat".

Dengan kata lain, pihak-pihak tertentu dibungkam dan konflik tidak tercium lagi.

"Apakah pola ini akan diteruskan? Kalau iya, tiap ada konflik, tiap ada yang lapor, masalahnya tidak akan selesai. Artinya konflik agraria memang di-setting negara karena memang menghendaki konflik," sebut Alamsyah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com