Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawa-Bali Terbesar, Tebusan Amnesti Pajak Properti Tembus Rp 2,57 Triliun

Kompas.com - 30/11/2016, 17:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesti pajak diyakini memberi manfaat dalam pertumbuhan ekonomi sehingga lebih berkelanjutan melalui peningkatan investasi.

Selain itu, amnesti pajak juga meningkatkan penerimaan pajak baik jangka pendek maupun panjang.

Berdasarkan lokasi terdaftar, sejumlah wajib pajak di sektor properti tersebar di 5 area utama yaitu, Sumatera, Jawa dan Bali, Kalimantan, Sulawesi, serta Nusa Tenggara, Papua, dan Maluku.

Dari kelima area ini, Jawa dan Bali tercatat memiliki total nilai tebusan paling besar.

"Di Jawa dan Bali, peserta yang mengikuti amnesti sebanyak 4.484 wajib pajak dengan total tebusan Rp 2,57 triliun," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Robert Pakpahan saat Musyawarah Nasional (Munas) Realestat Indonesia (REI) ke-15, di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Jumlah wajib pajak khusus sektor ini tercatat 18.870 peserta. Area terbesar kedua dari sisi nilai tebusannya adalah Nusa Tenggara, Papua dan Maluku.

Di area ini, nilai tebusan tercatat mencapai Rp 320,8 miliar dengan 743 wajib pajak dan 57 wajib pajak yang mengikuti amnesti.

Sementara di Sumatera, jumlah tebusan wajib pajak mencapai Rp 107,05 miliar dengan 491 wajib pajak yang mengikuti amnesti dari total 3.628 wajib pajak.

Adapun di Sulawesi, nilai tebusan amnesti pajak secara total Rp 46,84 miliar dengan 133 wajib pajak yang ikut serta dalam amnesti dari total 1.095 wajib pajak.

"Di Kalimantan, wajib pajaknya 1.911, wajib pajak amnesti 139, dan total amnesti Rp 26,2 miliar," kata Robert.

Secara keseluruhan, jumlah peserta amnesti pajak sampai 28 November 2016 sebanyak 436.834 untuk pajak pribadi.

Dari wajib pajak yang tercatat tersebut, dana repatriasinya tercatat Rp 143 triliun dengan nilai kekayaan yang dideklarasikan di luar negeri sebesar Rp 985,3 triliun.

Untuk di dalam negeri, total yang dideklarasikan sebesar Rp 2.823,4 triliun. Dengan demikian, total dana repatriasi dan deklarasi mencapai Rp 3.951 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com