Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Usulkan Tol Trans Sumatera Masuk Proyek Strategis Nasional

Kompas.com - 19/11/2016, 17:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan sejumlah proyek strategis nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016.

Aturan ini berisi tentang pelaksanaan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam lampiran aturan tersebut setidaknya ada 52 proyek di bidang jalan tol dan jalan nasional. Belakangan, pemerintah berniat untuk merevisi daftar proyek-proyek tersebut.

"Berkaitan dengan revisi PSN melalui surat Pak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sudah disampaikan revisi untuk memasukkan proyek-proyek jalan tol untuk bisa dijadikan proyek strategis nasional," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Revisi ini, kata Herry, merupakan suatu kebutuhan. Misalnya, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang mendanai biaya pembebasan lahan untuk infrastruktur.

Saat ini, dana LMAN hanya bisa dicairkan untuk proyek-proyek yang terdaftar dalam PSN.

Dengan demikian, menurut Herry, proyek-proyek tol contohnya Trans Sumatera harus masuk ke dalam PSN supaya mendapatkan dana pembebasan tanah dari LMAN.

"Untuk ruas Tol Trans Sumatera mana saja, semua kami usulkan (masuk PSN). Kami sudah duduk bersama dengan Komite Percepatan Proyek Infrastruktur Prioritas (KPPIP). Data (ruas-ruas) tersebut sudah disampaikan," tutur Herry.

Meski sudah disampaikan, guna menindaklanjuti rapat tersebut, Herry akan membuat dokumen secara tertulis.

Herry tidak ingin, pemerintah melaksanakan proyek yang tidak prioritas, sementara dituntut menyelesaikan dengan target waktu tertentu.

"Biar prosesnya menjadi komitmen bersama dari pihak terkait, kami masukkan dalam proyek PSN tadi," jelas Herry.

Untuk diketahui, proyek jalan tol di Sumatera yang ada di dalam Perpres 3 No. 2016 adalah ruas Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Bakauheni-Terbanggi Besar, Pekanbaru-Dumai, dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang.

Kemudian, Pematang Panggang-Kayu Agung, Palembang-Tanjung Api Api, Kisaran-Tebing Tinggi, Kayu Agung-Betung, dan Medan-Tebing Tinggi.

Sementara secara total, ada 24 ruas Trans Sumatera yang menghubungkan Aceh dan Bakauheni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com